Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dukcapil Parigi Moutong Siapkan Blangko KTP Khusus untuk Usia 17 Tahun

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 Januari 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Parigi Moutong menyiapkan enam ribu blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus warga berusia 17 tahun.

“Kami menyiapkan blangko KTP ini, juga untuk pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024,,” ungkap Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong, Asmadi, di Parigi, Kamis, 12 Januari 2023.

Dia mengatakan, enam ribu blangko tersebut didapatkan setelah, Dinas Dukcapil melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Pusat.

Saat koordinasi, Dinas Dukcapil dianjurkan untuk mendahulukan warga berusia 17 tahun saat proses perekaman KTP.

Baca Juga

PATEN Segera Diluncurkan, Warga Parigi Moutong Bisa Urus KTP dan KK di Kecamatan

Bupati Erwin Burase: Urus KTP Kini Bisa di Kantor Kecamatan Lewat Program Jemput Bola

Disdukcapil Parigi Moutong Terbitkan 1.560 Akta Kematian

Dengan tersediaan blangko KTP, Dinas Dukcapil akan menerapkan sistem jemput bola. Khususnya, bagi warga di wilayah terpincil.

“Mengingat, masih banyak warga di daerah itu yang belum memiliki dokumen kependudukan,’ kata dia.

Bahkan, pihaknya telah menyampaikan ke Komisi IV DPRD Parigi Moutong, untuk membantu menyampaikan ke masyarakat di daerah pemilihannya masing-masing.

Apabila ketersediaan blangko tersebut habis, Dinas Dukcapil akan segera menyampaikan ke Dinas Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan untuk mengusulkan menambah.

Kemudian, dalam penerbitan dokumen kependudukan ini, Asmadi menjelaskan, Dinas Dukcapil harus memenuhi tiga unsur, di antaranya blangko, jaringan internet dan data kependudukan lengkap milik masyarakat.

Jika seluruhnya telah terpenuhi, lanjutnya, maka proses penerbitan KTP tidak akan membutuhkan waktu lama.

“Kami langsung menerbitkan saat itu juga, tidak ada lagi masyarakat yang menunggu,” tukasnya.

Dia juga menegaskan, Dinas Dukcapil tidak memberlakukan pungutan biaya dalam proses pengurusan KTP atau administrasi kependudukan lainnya.

“Selama saya menjabat Kepala Dinas Dukcapil Parigi Moutong, saya akan awasi dan tidak akan ada Pungutan Liar (Pungli) terjadi, ” tegasnya.*theopini

Tags: Dinas Dukcapil Parigi MoutongDinas Kependudukan dan Catatan SipilDisdukcapilDukcapil Kabupaten Parigi MoutongKartu Tanda PendudukKTP
ShareTweet
Previous Post

Koramil Parigi Panen Jagung Bersama Warga Tomoli Selatan

Next Post

Temui Menkop UKM, Pemda Parigi Moutong Paparkan Pengembangan Sagu

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Temui Menkop UKM, Pemda Parigi Moutong Paparkan Pengembangan Sagu - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Sidang MK, Pemohon Dianggap Tidak Punya Legal Standing

2 Agustus 2018

Rahman – Hasbar Bangun Komunikasi untuk Berpasangan di Pilkada 2024

24 Juni 2022

LAPORAN KETERANGAN PERTANGGUNGJAWABAN (LKPJ) BUPATI TAHUN ANGGARAN 2019

6 April 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In