Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Inspektorat Daerah Minta Dinkes Ubah Sistem Transaksi Keuangan

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
20 Februari 2022
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
20 Februari 2022

PARIGI MOUTONG -Inspektorat Daerah Parigi Moutong, meminta Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk mengubah sistem transaksi keuangan yang selama ini diterapkan dalam proses pembayaran dana jasa medis.

“Dari hasil pengamatan kami, banyak kelemahan dalam sistem transaksi keuangan di Dinkes. Sehingga, saya telah menyarankan kepada mereka untuk menghindari pembayaran secara tunai,” ungkap Inspektur Inspektorat Daerah Parigi Moutong, Adrudin Nur, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, sebaiknya pembayaran jasa medis dilakukan dengan sistem non tunai atau transfer ke rekening Puskesmas.

Hal itu, dilakukan untuk mencegah terjadinya penyimpangan atau penyalahgunaan anggaran, oleh oknum tertentu.

Baca Juga

Tata Kelola Keuangan Membaik, RSUD Anuntaloko Percepat Pembayaran Jasa Medis Nakes

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

Inspektorat Parigi Moutong Tegaskan Denda Proyek Perpustakaan Tetap Mengacu Kontrak Awal

“Ini untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” kata dia.

Pihaknya juga menyarankan Dinas Kesehatan untuk memperbaiki sistem realisasi dana non kapitasi jasa medis, sebab selama ini terjadi penumpukan pembayaran dipenghujung tahun.

Sehingga, dapat mengakibatkan kesalahan administrasi hingga bisa menjadi celah terjadinya pelanggaran hukum.

“Kalau sistem realisasi dana non kapitasi ini tidak diubah, akan mengakibatkan kejadian berulang setiap tahun,” ungkapnya.

Kemudian, Dinas Kesehatan juga sebaiknya menambah jumlah tim verifikator, yang bertugas memvarifikasi SPJ tenaga medis, untuk mengajuan klaim dana non kapitasi.

Sehingga, tahapan dan proses pengajuan klaim dana non kapitasi terselesaikan lebih cepat dari sebelumnya.

Selain itu, Dinas Kesehatan sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mengelola anggaran besar, sebaiknya memiliki brangkas, untuk penyimpanan uang.

“Memiliki brangkas, itu penting. Uang yang dicairkan tidak lagi dipegang oleh bendahara, atau orang tertentu, agar menghindari penyimpangan,” pungkasnya. *theopini.id

Tag: Adrudin NurDinkes Parigi MoutongInspektoratJasa MedisPuskesmas
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Penjelasan BPJS Mengenai Tarif dan Alur Pencairan Dana Jasa Medis Puskesmas

Sesudah

Pemda Parigi Moutong Gelar Vaksinasi Booster

TerkaitPostingan

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026
Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

4 Agustus 2026
Warga Torue Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dan Infrastruktur dalam Reses Alfres Tonggiroh

Warga Torue Usulkan Penguatan Sektor Pertanian dan Infrastruktur dalam Reses Alfres Tonggiroh

4 Agustus 2026
Warga Dapil V Minta Jalan Produksi Dibenahi, Leli Pariani Janji Kawal di APBD

Warga Dapil V Minta Jalan Produksi Dibenahi, Leli Pariani Janji Kawal di APBD

4 Agustus 2026
54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

31 Juli 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-PANGANDARAN-JABAR

5 Agustus 2026
Bappelitbangda Parigi Moutong Ajukan HAKI Durian Montong ke Kemenkum

Bappelitbangda Parigi Moutong Ajukan HAKI Durian Montong ke Kemenkum

31 Juli 2026
54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

54 Kasus dalam Enam Bulan, Polisi Ungkap Pelaku Kekerasan Perempuan dan Anak di Parigi Moutong Didominasi Orang Terdekat

31 Juli 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026
Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi "Bangkalan"

Bappelitbangda Parigi Moutong Teliti Penyebab Gagal Panen Durian, Siapkan Formula Pupuk untuk Atasi “Bangkalan”

31 Juli 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.8 M Guncang 169 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

6 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.9 M Guncang 62 km BaratDaya PULAUDOI-MALUT

5 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 79 km BaratDaya KAB-PANGANDARAN-JABAR

5 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In