Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pejabat Fungsional di DLH Parigi Moutong Terancam Tak Bisa Naik Pangkat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 April 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH) yang telah dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong terancam tak bisa naik pangkat.

“Kendala PPLH itu salah satunya karena tidak adanya anggaran kegiatan pengawasan di DLH tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Jumat 1 April 2022.

Menurut dia, pada bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup yang di jabatnya, ada tiga PPLH yang setiap tahun harus memenuhi kredit poin untuk kenaikan pangkat, dari hasil kegiatan pengawasan.

Kegiatan itu kata dia, pelaksanaan pengawasan dari perusahaan yang telah berizin, atau pengawasan dari pengaduan masyarakat.

Baca Juga

No Content Available

“Tetapi tidak bisa dilakukan, karena tidak ada anggaran pengawasan. Jadi sangat riskan,. Begitu luar biasanya teman-teman yang memberikan anggaran ke kami,” ujarnya.

Sebagai kepala bidang di DLH, yang memiliki PPLH, ia mengaku bingung dan prihatin dengan permasalahan anggaran pengawasan tersebut.

Sebagai alternatif, pihaknya mengarahkan PPLH untuk melakukan pengawasan di wilayah terdekat dari ibu kota kabupaten. Misalnya, pengawasan rumah sakit, dan beberapa usaha di Kota Parigi.

Hanya saja, ada klasifikasi pengawasan untuk mendapatkan kredit poin tersebut, apalagi pejabat fungsional di DLH merupakan PPLH muda.

“Mereka minimal melakukan pengawasan di perusahaan besar, seperti tambak dan Pertamina di Moutong. Tapi kami tidak ada anggaran untuk ke sana,” ungkapnya.

Padahal kata dia, wajibnya pengawasan dilakukan DLH Parimo minimal enam bulan sekali dalam satu tahun berjalan. Sebab, laporan yang telah diberikan pihak perusahaan, harus ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan.

“Siapa yang melihat penaatan perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh izin dari pemerintah, kalau bukan kami. Semua dikasih izin misalnya, ada hal-hal yang tidak mereka taati, siapa yang awasi? Tidak ada. Ini sangat penting,” tegasnya.

Dia menyebut, kegiatan pengawasan wajib dilakukan PPLH, karena menjadi tugas dan tanggung jawabnya, yang erat kaitannya dengan kenaikan pangkat.

Sebab proses kenaikan pangkat saat ini, berbeda dengan sebelumnya yang berdasarkan aturan dipastikan bisa naik pangkat dalam kurun waktu empat tahun lamanya.

“Sekarang tidak bisa seperti dulu, harus ada kredit poin. Setiap tahun ada standar yang dihasilkan. Kalau tidak ada pengawasan, jelas tidak bisa naik pangkat,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: DLHPejabat Fungsional
ShareTweet
Previous Post

Semarak Pawai Obor, Sambut Ramadhan di Parigi

Next Post

Disperindag Bentuk Tim Pengawasan Penyaluran Minyak Goreng

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Disperindag Bentuk Tim Pengawasan Penyaluran Minyak Goreng - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Cold Storage Sentra Bandeng Parigi Resmi Dimanfaatkan

9 Februari 2018

Pemda Parimo Bagikan Bendera Merah Putih Jelang HUT RI

11 Agustus 2023

Wabup Evaluasi Program Penurunan Stunting di Moutong

27 Februari 2023

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In