Songulara
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pejabat Fungsional di DLH Parigi Moutong Terancam Tak Bisa Naik Pangkat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 April 2022
in Daerah, Parigi Moutong
0
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

PARIGI MOUTONG – Petugas Pengawasan Lingkungan Hidup (PPLH) yang telah dilantik sebagai pejabat fungsional di lingkup Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Parigi Moutong terancam tak bisa naik pangkat.

“Kendala PPLH itu salah satunya karena tidak adanya anggaran kegiatan pengawasan di DLH tahun ini,” ungkap Kepala Bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup, Muhammad Idrus, saat ditemui di Parigi, Jumat 1 April 2022.

Menurut dia, pada bidang Penaatan dan Penataan Lingkungan Hidup yang di jabatnya, ada tiga PPLH yang setiap tahun harus memenuhi kredit poin untuk kenaikan pangkat, dari hasil kegiatan pengawasan.

Kegiatan itu kata dia, pelaksanaan pengawasan dari perusahaan yang telah berizin, atau pengawasan dari pengaduan masyarakat.

“Tetapi tidak bisa dilakukan, karena tidak ada anggaran pengawasan. Jadi sangat riskan,. Begitu luar biasanya teman-teman yang memberikan anggaran ke kami,” ujarnya.

Sebagai kepala bidang di DLH, yang memiliki PPLH, ia mengaku bingung dan prihatin dengan permasalahan anggaran pengawasan tersebut.

Sebagai alternatif, pihaknya mengarahkan PPLH untuk melakukan pengawasan di wilayah terdekat dari ibu kota kabupaten. Misalnya, pengawasan rumah sakit, dan beberapa usaha di Kota Parigi.

Hanya saja, ada klasifikasi pengawasan untuk mendapatkan kredit poin tersebut, apalagi pejabat fungsional di DLH merupakan PPLH muda.

“Mereka minimal melakukan pengawasan di perusahaan besar, seperti tambak dan Pertamina di Moutong. Tapi kami tidak ada anggaran untuk ke sana,” ungkapnya.

Padahal kata dia, wajibnya pengawasan dilakukan DLH Parimo minimal enam bulan sekali dalam satu tahun berjalan. Sebab, laporan yang telah diberikan pihak perusahaan, harus ditindaklanjuti dengan peninjauan ke lapangan.

“Siapa yang melihat penaatan perusahaan-perusahaan yang telah memperoleh izin dari pemerintah, kalau bukan kami. Semua dikasih izin misalnya, ada hal-hal yang tidak mereka taati, siapa yang awasi? Tidak ada. Ini sangat penting,” tegasnya.

Dia menyebut, kegiatan pengawasan wajib dilakukan PPLH, karena menjadi tugas dan tanggung jawabnya, yang erat kaitannya dengan kenaikan pangkat.

Sebab proses kenaikan pangkat saat ini, berbeda dengan sebelumnya yang berdasarkan aturan dipastikan bisa naik pangkat dalam kurun waktu empat tahun lamanya.

“Sekarang tidak bisa seperti dulu, harus ada kredit poin. Setiap tahun ada standar yang dihasilkan. Kalau tidak ada pengawasan, jelas tidak bisa naik pangkat,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: DLHPejabat Fungsional
Previous Post

Semarak Pawai Obor, Sambut Ramadhan di Parigi

Next Post

Disperindag Bentuk Tim Pengawasan Penyaluran Minyak Goreng

Next Post

Disperindag Bentuk Tim Pengawasan Penyaluran Minyak Goreng

Comments 0

  1. Ping-balik: Disperindag Bentuk Tim Pengawasan Penyaluran Minyak Goreng - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recent Posts

  • Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum
  • Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru
  • Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
  • Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional
  • Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

Recent Comments

  1. Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum - Songulara mengenai Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
  2. Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru - Songulara mengenai Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
  3. Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik - Songulara mengenai Pansus DPRD Rekomendasikan Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar ke APH
  4. Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional - Songulara mengenai Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
  5. DPRD Parigi Moutong Kebut Pembahasan Raperda - Songulara mengenai Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

No Result
View All Result
  • Akun Saya
  • Caleg Terpilih DPRD Parigi Moutong Periode 2019-2024
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Member Login
    • Password Reset
    • Profile
    • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In