Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemda Parigi Moutong Kembali Raih WTP Empat Kali Berturut-turut

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
17 Mei 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, perwakilan Sulawesi Tengah.

Opini WTP tersebut diserahkan Ketua BPK Perwakilan Sulawesi Tengah Slamet Riyadi kepada Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai, dalam rapat penyerahan laporan hasil pemeriksaan keuangan daerah di Kota Palu, Selasa, 17 Mei 2022.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD beserta anggota DPRD Parigi Moutong serta Bupati dan Wakil Bupati dan jajarannya atas kerja samanya dalam rangka penyelesaian pemeriksaan LKPD, sehingga LHP LKPD dapat kami selesaikan secara tepat waktu sesuai amanat undang-undang,” ungkap Ketua BPK RI, perwakilan Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi.

Baca Juga

Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

Pemda Parigi Moutong Gandeng Unpad Buka Akses Kuliah Gratis Teknik Geologi

Menurut dia, pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah daerah, merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK.

Sebagai rangkaian akhir dari proses pemeriksaan tersebut, melalui pasal 17 UU No. 15 tahun 2004, mengamanatkan untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kepada lembaga perwakilan dan kepala daerah.

“Perlu kami sampaikan bahwa pemeriksaan atas laporan keuangan, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan,” kata dia.

Dia menyebut, opini merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.

Opini yang diberikan oleh BPK, termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional mengenai kewajaran laporan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui di kemudian hari.

“Hal ini perlu kami sampaikan, mengingat masih banyak terjadinya kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna Opini BPK,” kata dia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, laporan keuangan pemerintah Parigi Moutong 2021 telah sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Untuk itu, BPK memberikan opini WTP atas laporan keuangan ditahun tersebut.

Dia berharap, opini WTP tersebut dapat dipertahankan oleh Pemda Parigi Moutong, untuk penyajian laporan keuangan tahun-tahun berikutnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Badrun Nggai mengatakan, opini WTP atas laporan keuangan 2021 diberikan BPK sejak 2018 hingga 2021.

“Ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan, sebab empat tahun berturut-turut kita meraih WTP dan ini terus kita pertahankan,” ucapnya.

Selaku pemerintah daerah, Ia mengucapkan terimakasih kepada seluruh stakeholder yang telah bekerja keras dengan semangat, dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Kami sangat bersyukur dan ini adalah keberhasilan kita semua, dalam laporan penggunaan anggaran. Ini harus dipertahankan,” pungkasnya. *theopini.id

Tags: Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)Pemda Parigi MoutongPemkab Parigi MoutongWajar Tanpa Pengecualian (WTP)
ShareTweet
Previous Post

23 Jurnalis Lulus Jadi Anggota AJI Palu

Next Post

Ini Penjelasan BKPSDM Parigi Moutong Soal SK Pengangkatan PPPK

Artikel Lainnya

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025
Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

12 November 2025
UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

UU HKPD Dongkrak Pendapatan Daerah, Parigi Moutong Terima 66 Persen Pajak Kendaraan

12 November 2025
Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

Polres Parigi Moutong Lakukan Pengecekan Kualitas Bantuan Pangan di Gudang Bulog Olaya

11 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Ini Penjelasan BKPSDM Parigi Moutong Soal SK Pengangkatan PPPK - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In