Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polisi Ungkap Pelaku Dugaan Pembunuhan Warga Bombana di PETI Kayuboko

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 November 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Kepolisian Resor (Polres) Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya mengungkap pelaku yang diduga menjadi penyebab kematian warga Bombana, Sulawesi Tenggara di Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat.

“Setelah kami melakukan proses penyelidikan dan menaikkan statusnya menjadi penyidikan, telah diketahui pelaku yang mengakibatkan korban Zainal meninggal dunia pada Jumat 12 November 2021,” ungkap Kapolres Parimo, AKBP Yudy Arto Wiyono saat ditemui di Mapolres, Rabu 24 November 2021.

Menurut AKBP Yudy Arto Wiyono, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal atas kasus pembunuhan itu, berinisial A asal Kabupaten Poso, dan diketahui tinggal di Desa Olaya, Kecamatan Parigi.

Tersangka telah ditahan di Mako Polres Parimo, usai dilakukan penangkapan beberapa waktu lalu. Saat proses penyelidikan, tersangka yang telah teridentifikasi masih berada di wilayah Parimo.

Baca Juga

Satgas Madago Raya Ajak Warga Jaga Kamtimbas dan Cegah Paham Radikal

Keberadaan tersangka diketahui dari nomor seluler miliknya, sehingga pihaknya langsung melakukan penangkapan.

“Kami menetapkan satu orang tersangka berdasarkan bukti dan petunjuk dari saksi-saksi yang telah kami periksa,” kata AKBP Yudy Arto Wiyono.

Saat ini, pihaknya sedang melengkapi berbagai berkas untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Parimo.  AKBP Yudy Arto Wiyono menyebut, tidak mengetahui pasti tersangka berprofesi apa sehari-hari saat di PETI Desa Kayuboko,  sebab pihaknya tidak mendalami hal itu lebih jauh.

Namun, penyelidikan lebih fokus terhadap peran tersangka dalam kasus pembunuhan korban, yang awalnya ditemukan tewas tanpa identitas oleh warga Kayuboko bernama Kisan.

Dari keterangan saksi, sebelum diketahui meninggal dunia, tersangka dan korban sempat berkelahi. Selain itu, tersangka juga diketahui sehari-hari membawa senjata tajam.

“Mungkin pada saat pergumulan itu, tersangka menggunakan senjata tajam. Itu mengakibatkan korban meninggal,” kata AKBP Yudy Arto Wiyono.

Tersangka disangkakan dengan, pasal 338 dan atau pasal 351 ayat 3, menghilangkan nyawa seseorang, dan melakukan penganiayaan mengakibatkan seseorang meninggal dunia, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Berdasarkan informasi, tersangka berinisial A dikenal warga penambang PETI Kayuboko sebagai pengawas di lokasi pertambangan milik salah seorang pemodal besar di Kayuboko.

Sebelum korban ditemukan meninggal, korban sempat meminjam senter ke salah satu temannya yang juga berasal dari Bombana. Korban cukup dikenal warga penambang, khususnya warga Desa Binangga Kecamatan Parigi Tengah. *Novita Ramadhan/Jurnal Lentera

Tags: PembunuhanPETI KayubokoPolisi
ShareTweet
Previous Post

Wabup Monitoring Pekerjaan Fisik di Selatan

Next Post

Dinas PMD Parimo Dorong Kerjasama Pengelolaan Air Minum antara BumDes dan KP-SPAMS

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

DPRD Parigi Moutong Jamin Anggaran PPPK Aman

DPRD Parigi Moutong Jamin Anggaran PPPK Aman

10 Februari 2025

Lomba Inovasi Daerah, Parigi Moutong Siapkan Lima Klaster

3 Juni 2020

Samin Latandu : Kompleks Perkantoran Mulai Kotor Lagi

6 Januari 2020

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In