Songulara
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Pencurian Mesin yang Resahkan Warga

Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
14 Oktober 2021
Reading Time: 2 mins read
Redaksi SongularabyRedaksi Songulara
14 Oktober 2021

PARIGI MOUTONG – Tim yang terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Sabhara Polres Parigi Moutong dan Polsek Parigi berhasil mengungkap kasus pencurian mesin yang terjadi sejak bulan April hingga September 2021, yang sangat meresahkan warga.

Pengungkapan kasus bermula dengan adanya laporan masyarakat ke Polsek Sausu, Polsek Torue dan Polsek Parigi tentang tindak pidana pencurian mesin traktor, mesin penyedot pasir dan mesin katinting.

Berdasar laporan tersebut, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka merespon dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari personil Polsek Parigi, Sat. Reskrim, Sat. Sabhara dan memerintahkan untuk segera dapat mengungkap kasus pencurian.

Baca Juga : Wabup Ingatkan Pelaksana Paket Kerja Ekstra Tuntaskan Pekerjaan

Kasat Reskrim Polres, AKP. Donatus Kono mengatakan, dirinya bersama Kapolsek Parigi, IPTU I Dewa Gede Nurate dan Kanit I Reskrim Polres, IPDA Gigih Winada bersama personilnya melakukan kolaborasi untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dan mulai melakukan penyelidikan berupa mengumpulkan petunjuk serta informasi dari masyarakat.

Dari penyelidikan yang dilakukan tim katanya, membuahkan hasil dimana pada hari Selasa tanggal 21 September 2021, tim berhasil mengamankan 4 (empat) terduga pelaku diantaranya HK (23) warga Kelurahan Bantaya, MA (41) warga Desa Olaya, R (41) warga Kelurahan Kampal dan E (17) warga Kelurahan Kampal.

Hasil interogasi terduga pelaku pada hari Kamis 23 September, tim kembali mengamankan 1 orang pelaku berinisial MR (20) warga Kelurahan Bantaya.

Setelah diamankan dan diperiksa, dari pelaku utama yakni HK, diperoleh informasi bahwa tempat mereka menjalankan aksinya yakni di wilayah Kecamatan Sausu, Kecamatan Torue dan Kecamatan Parigi,

“Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan kendaraan roda empat, kunci pas, dan kunci ring, serta gunting besi. Pelaku tidak pernah menentukan wilayah dimana mereka akan melakukan pencurian, namun berjalan bersama-sama dengan menggunakan kendaraan roda empat,”.

“Dimana mereka melihat traktor maupun mesin-mesin sejenisnya, dan situasi disekitar lokasi sepi, maka pelaku menjalankan aksi pencurian dan setelahnya para pelaku langsung menuju Kota Palu tepatnya di Kelurahan Poboya untuk menjual mesin yang mereka telah curi,” kata Kasat Reskrim.

Adapun hasil penjualan mesin-mesin tersebut sebagian uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari dan sebagian digunakan untuk foya-foya.

Para pelaku saat ini telah ditahan Polres Parigi Moutong beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP,  Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. *Humas Polres/FAIZ

ShareTweet
Tags: PencurianPolres Parigi Moutong
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Previous Post

Wabup Ingatkan Pelaksana Paket Kerja Ekstra Tuntaskan Pekerjaan

Next Post

Bupati Gelar Rapat Jelang Hari Sumpah Pemuda

Related Posts

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum
Daerah

Dua Addendum Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar Jadi Sorotan, Pansus Minta Dokumen Addendum

14 Juli 2026
Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru
Daerah

Pansus DPRD Dalami Temuan BPK, Dinkes Sebut Selisih Harga Obat Dipicu Aturan Baru

13 Juli 2026
Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik
Daerah

Sengketa Denda Proyek Perpustakaan Rp8,7 Miliar, Dua Addendum Berbeda Picu Polemik

13 Juli 2026
Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional
Daerah

Dekranasda Parigi Moutong Bawa Motif Bomba Saga ke Panggung Nasional

11 Juli 2026
Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Perkuat Upaya Pencegahan
Daerah

Sepanjang 2025 Tercatat 67 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak

9 Juli 2026
Next Post

Bupati Gelar Rapat Jelang Hari Sumpah Pemuda

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

No Result
View All Result
  • Akun Saya
  • Caleg Terpilih DPRD Parigi Moutong Periode 2019-2024
  • Disclaimer
  • Home
  • Indeks
  • Kode Etik
  • Member Login
    • Password Reset
    • Profile
    • Profile
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In