Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

PTM 100 Persen, ini Tanggapan Disdikbud Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
5 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, saat ini masih menunggu data capaian vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik dari Dinas Kesehatan setempat. menyusul adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) empat Menteri, terkait penerapan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 Persen.

“Kami masih menunggu rapat koordinasi dari sejumlah instansi terkait, seperti BPBD, Dinas Kesehatan dan Polres Parimo, tentang SKB empat Menteri soal penerapan PTM 100 persen, yang juga akan diberlakukan diseluruh sekolah di Parimo, mulai Januari 2022,” ujar Kepala Bidang Manajemen Sekolah Dasar (SD), Ibrahim, saat ditemui di Parigi, Selasa (04/01).

Dia menjelaskan, PTM 100 persen bisa diterapkan, jika peserta didik dan tenaga pendidik sudah mencapai vaksinasi 100 persen. Olehnya, anak sekolah pada usia 6-11 tahun telah menjalani vaksinasi sesuai peraturan yang telah ditetapkan.

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Lanjutkan Program Listrik Masuk Sekolah untuk Wilayah Terpencil

Peduli Literasi Anak, Guru Muda Toribulu Bentuk Generasi Pendidik Muda

Bangunan Hampir Roboh, Relawan Amura Galang Dana untuk Sekolah Pedalaman

“Saat ini data vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik belum mencapai 100 persen. Maka, penerapan PTM 100 persen sesuai SKB empat Menteri belum bisa dilakukan,” kata dia.

Menurut dia, aktifnya sekolah dimulai pada 10 Januari 2022, dan masih melaksanakan PTM 50 persen sesuai dengan edaran sebelumnya. Kemudian penerapan proses belajar mengajarnya diatur oleh masing-masing sekolah.

“Kami masih menunggu perkembangan data vaksinasi di Dinas Kesehatan. Mungkin saja ada sebagian sekolah yang data vaksinasinya sudah mencapai angka 100 persen akan dibolehkan menerapkan aturan itu,” jelas Ibrahim.

Dengan adanya SKB empat Menteri tersebut, kata dia, sekolah bisa menyelenggarakan PTM terbatas kepada seluruh peserta didik, tetapi harus memenuhi syarat tertentu. Di antaranya, tidak terkonfirmasi Covid-19 maupun tidak menjadi kontak erat, sehat dan jika mengidap penyakit penyerta (komorbid), harus dalam kondisi terkontrol dan tidak memiliki gejala.

“Termasuk orang yang serumah dengan warga satuan pendidikan,” pungkasnya. *Abdul Farid/theopini.id

Tags: Disdik Parigi MoutongpendidikanPTM Terbatas
ShareTweet
Previous Post

Kasus Kekerasan Anak di Parigi Moutong Masih Tinggi

Next Post

26 Orang Anleg Akan Diberi Sanksi BK

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026
Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

Parigi Moutong Ekspor Perdana 27 Ton Durian Beku ke Tiongkok

26 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

Bupati Erwin Burase Paparkan Visi Gerbang Desa di Rakerda dan Safari Ramadhan 2026

26 Februari 2026
Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

Evaluasi PAD 2025, Pemkab Parigi Moutong Dorong Optimalisasi Sektor Pajak dan Retribusi

25 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: 26 Orang Anleg Akan Diberi Sanksi BK - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

DLH Parigi Moutong Dorong Inovasi Pengolahan Limbah Durian untuk Tambah PAD

27 Februari 2026
Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

Dokumen Kawasan Kumuh Sudah Rampung, Pemkab Parigi Moutong Siapkan Perbup pada 2026

27 Februari 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DKUMKM Evaluasi Ratusan Koperasi di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In