Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Satnarkoba Polres Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Bantaya

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
20 Januari 2021
A A

PARIGI – Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Parigi Moutong amankan seorang laki-laki asal Kelurahan Bantaya Kecamatan Parigi yang diduga mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (17/1).

AB alias AC (48), berhasil diringkus petugas dirumahnya yang berada disamping kantor Kelurahan Bantaya hari Minggu sekitar pukul 15.00 Wita.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan rumah. Karena berdasarkan informasi yang masuk, rumah pelaku kerap dijadikan tempat berkumpul pemuda dan diduga sebagai tempat transaksi narkoba.

Baca Juga

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Seorang Penambang Perempuan Diduga Jadi Korban Longsor di Desa Kayuboko

Dari hasil penggeledaha, tim Opsnal Narkoba Polres Parigi Moutong berhasil mengamankan:
1. 7 paket yang di duga berisi sabu-sabu dengan berat bruto sekitar 2,15 gram
2. 1 buah alat isap sabu
3. 3 buah potong pipet
4. 6 buah macis gas
5. 1 buah timbangan digital
6. 2 pak plastic klip bening kosong
7. 1 potongan pipa
8. 1 botol kaca minyak rambut orange
9. 1 buah kotak plastic warna biru
10. 2 buah handphone
11. Uang tunai Rp.587.000
12. Dan 678 butir THD

Adapun kronologi penangkapan pelaku kata Kasat Narkoba Polres Parigi Moutong, AKP Masiara, berawal dari informasi masyarakat pada tanggal 15 Januari.

Berdasarkan informasi bahwa di Kelurahan Bantaya tengah marak transaksi narkoba jenis sabu-sabu. Termasuk adanya dugaan rumah pelaku AB alias AC sering dijadikan sebagai tempat transaksi barang haram itu.

Setelah memastikan kevalidan informasi termasuk info dari Ceppu, pihaknya segera bergegas mendatangi rumah pelaku dan mengankan pelaku beserta barang bukti.

“Hasil interogasi AB alias AC, barang jenis sabu-sabu dan THD diperoleh dari seorang laki-laki bernama Isman dari Kelurahan Kayumalue Kota Palu Sulawesi Tengah,” kata Masiara.
Akibat perbuatannya, pelaku kemudian diamankan di kantor Polres Parigi Moutong. Pelaku dijerat dengan Undang-undang Nomor:35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Tags: NarkobaPolres Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Mendikbud Bolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Syaratnya?

Next Post

Pemkab Parimo Berangkatkan Bantuan Gelombang Kedua Sulbar, Besok

Artikel Lainnya

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026
Sidak Gabungan Ungkap Minyakkita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Perintahkan Pengawasan Intensif Harga Bahan Pokok dan Gas Subsidi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pangdam Nilai Tambang Ilegal di Parigi Moutong Ancam Ketertiban dan Keselamatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In