Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sekda Paparkan Potensi Perikanan Parigi Moutong di Webinar KKP

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 November 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Parigi Moutong, Zulfinasran Achmad menjadi salah satu narasumber dalam webinar bincang bahari yang dilaksanakan Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), di Jakarta, Senin, 14 November 2022.

Webinar tersebut, merupakan rangkaian event Hari Ikan Nasional (Harkannas) 2022, yang mengusung tema ‘menjadikan ikan sebagai solusi ketahanan pangan’. Puncak pelaksanaan event nasional itu, telah ditetapkan KKP dilaksanakan di Kabupaten Parigi Moutong.

Zulfinasran mengatakan, berdasarkan keputusan kepala Badan Pemeriksa Obat dan Makanan (BPOM), Nomor 30 Tahun 2019, ikan termasuk dalam kategori pangan.

Baca Juga

Program Seragam Sekolah Gratis Dievaluasi, Disdikbud Terapkan Pendataan By Name

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Berkaitan dengan tema tersebut, kata dia, Kabupaten Parigi Moutong memiliki potensi perikanan dan kelautan cukup besar, mencapai 68 ribu ton per tahun. Namun, baru kurang lebih 20 ribu ton per tahun yang mampu diolah.

Produksi perikanan per 2021, mencapai 19.000 ton yang terdiri dari ikan palagis kecil dan besar hingga ikan karang.

Sedangkan, potensi perikanan budidaya air payau memiliki luas kurang lebih 10.585 hektar, dengan luas terkelola baru mencapai 5.603 hektar.

“Dengan produksi per tahun, terdiri dari udang kurang lebih 5.238.710 Kg, ikan bandeng 3.042.519 Kg, dan rumput laut 500 ribu Kg. Jumlah rumah tangga budidaya itu baru mencapai 2.752,” paparnya.

Dia mengatakan, dengan potensi yang dimiliki tersebut, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong telah melakukan kerja sama dengan sejumlah wilayah di Sulawesi untuk peningkatan sumber daya manusia yang masih terbatas, khususnya pengelolaan perikanan.

Pengelolaan perikanan di Kabupaten Parigi Moutong, lanjutnya, saat ini masih dilakukan dengan cara tradisional, karena terbatasnya sarana dan prasarana serta modal usaha.

“Kebijakan daerah saat ini cukup membantu, salah satunya terobosan Gubernur Sulawesi Tengah yang memberikan kemudahan mendapatkan modal usaha,” kata dia.

Sementara kebijakan Pemda Parigi Moutong sendiri, dalam mendukung ketahanan pangan nasional telah mengoptimalkan peran pengelolaan pembudidayaan pengolahan tangkap, dan memberikan bantuan sarana serta prasarana perikanan.

Dalam paparannya, Zulfinasran juga menyampaikan tentang persiapan pelaksanaan Harkannas 2022, serta letak geografi Kabupaten Parigi Moutong sebagai salah satu wilayah di Sulawesi Tengah.

Diketahui, Wabinar yang dilaksanakan KKP tersebut juga dihadiri sejumlah narasumber, di antaranya Direktur Pemasaran Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Erwin Dwiyana, S.Pi. M.Sc, Kepala Dinas Kelautan dan Perikananan Kalimantan Tengah, Ir. H. Darliansjah, M.Si, dan Ketua Forikan Pusat, dr. Djoko Maryono, DsPD, DsPj, FIHA, FACC. *theopini.id

Tags: HarkannasParigi MoutongSekdaZulfinasranZulfinasran Ahmad
ShareTweet
Previous Post

Sempat Ditunda, Dua Calon Anggota Panwascam Dilantik

Next Post

Raperda APBD 2023, Pendapatan Daerah Parigi Moutong Naik Rp100 Miliar Lebih

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

DPRD Parigi Moutong Desak Penguatan SDM dan Keamanan Puskesmas Ongka Malino

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jembatan Penyeberangan di Desa Baliara Diminta Segera Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In