Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Sidang Paripurna LKPJ Bupati 2021, PAD Naik Hingga Pembayaran Utang

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 April 2022
A A

PARIGI MOUTONG – DPRD Parigi Moutong, menggelar sidang Paripurna dengan agenda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2021. Dalam laporan tersebut, tercatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target yang telah ditetapkan, hingga realisasi pembayaran utang daerah.

“PAD pada tahun 2020 ditargetkan sebesar Rp 100,4 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 123,5 miliar lebih, dengan presentase capaian 122,96 persen dari target yang direncanakan,” ungkap Wakil Bupati Parimo, Badrun Nggai, saat membacakan LKPJ Bupati, di gedung DPRD Parimo, Rabu 6 April 2022.

Menurut dia, PAD tersebut terdiri dari hasil pajak daerah yang ditargetkan sebesar Rp 16,4 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 16,5 miliar lebih, atau dengan presentase capaian sebesar 100,75 persen.

Namun, pada hasil retribusi daerah tidak mampu memenuhi target. Angka realisasi yang hanya dicapai pada tahun anggaran 2021, sebesar Rp 7,162 miliar lebih, atau dengan presentase capaian sebesar 64,07 persen, dari target sebesar Rp 11,1 miliar lebih.

Baca Juga

Sayutin Budianto Soroti Sikap Dokter di RSUD Anuntaloko Parigi

Raperda APBD 2023, Pendapatan Daerah Parigi Moutong Naik Rp100 Miliar Lebih

DPRD Parigi Moutong Setujui Raperda PBG

“Pada pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan ditergetkan sebesar Rp 2,9 miliar lebih, realisasinya meningkat menjadi Rp 4,5 miliar lebih, atau dengan presentare capaian sebesar 152,94 persen,” ungkapnya.

Kemudian, lain-lain PAD yang sah ditergetkan Rp 68,8 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 95,2 miliar lebih, atau dengan presentase capaian sebesar Rp136,32 persen.

Dia mengatakan, berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) dan perubahan APBD tahun anggaran 2021 pendapatan setelah APBD perubahan sebesar Rp 1,513 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1,557 triliun lebih, dengan presentase capaian sebesar Rp 102,91 persen dari target yang direncanakan.

Pada pendapatan transfer di 2021, dengan target yang ditetapkan sebesar Rp 1,2 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1,3 triliun lebih , atau dengan presentase capaian sebesar 101,65 persen.

“Lain-lain PAD yang sah pada APBD Parimo 2021 mengalami penurunan. Ditergetkan sebesar Rp 68,3 miliar lebih, dan terealisasi sebesar Rp 64,8 miliar lebih, atau dengan presentase sebesar 94,82 persen,” jelasnya.

Sementara pada belanja daerah 2021 dianggarkan sebesar Rp 1,6 triliun lebih, dan terealisasi sebesar Rp 1,5 triliun lebih, atau dengan capaian sebesar 95,13 persen.

Selain itu, pada pembiayaan setiap penerimaan yang perlu dibayar kembali dan/atau pengeluaran yang akan diterima kembali, baik pada tahun anggaran bersangkutan, maupun pada tahun anggaran berikutnya.

Struktur APBD kata dia, memperlihatkan bahwa komponen pembiayaan merupakan yang dipergunakan untuk mengantisipasi surplus/defisit anggaran.

“Dalam arti, komponen pembiayaan merupakan transaksi keuangan daerah untuk menutupi selisih antara anggaran pendapatan, dan anggaran belanja daerah,” paparnya.

Penerimaan pembiayaan daerah 2021, dianggarkan sebesar Rp 89,789 miliar lebih, dan dapat direalisasikan 100 persen. Jumlah penerimaan daerah dalam pembiyaan ini, bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya.

Sedangkan, pengeluaran pembiayaan daerah dalam pembiayaan, pada 2021 dianggarkan sebesar Rp 1,200 miliar lebih, dan dapat direalisasikan sebesar Rp 1,166 miliar lebih, atau dengan presentase sebesar 97,22 persen.

Badrun menyebut, jumlah pengeluaran daerah dalam pembiayaan ini, dipergunakan untuk pembayaran pokok pinjaman kepada pemerintah pusat, yaitu pembayaran utang pokok pinjaman luar negeri LOAN IBRD LA nomor 4786-IND tanggal 20 Oktber 2005.

“Dengan surat perjanjian penerusan pinjaman nomor SLA-1203/DP3/2006, tanggal 5 Juli 2006 yang telah diubah terakhir dengan (SIDELETTER) nomor S-5979/MK.5/2010, tanggal 10 Agustus 2010,” jelasnya.

Pembayaran utang tersebut lanjut Badrun, sebesar Rp 1,166 miliar lebih, sehingga sisa hutang Pemda Parimo per 31 Desember 2021 sebesar Rp 1,394 milair lebih, dicicil hingga jatuh tempo pelunasan di 2025.

Badrun juga mengungkapkan, tentang sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) adalah selisih antara surplus/desifit anggaran dengan pembayaran neto. Silpa Kabupaten Parimo di 2020 sebelum audit BPK adalah sebesar Rp 122,058 miliar lebih. *theopini.id

Tags: DPRD Parigi MoutongLKPjPADSidang Paripurna
ShareTweet
Previous Post

Polres Parigi Moutong Minta Warga Waspada Saat Lakukan Transaksi Online

Next Post

Komisi II DPRD Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B

ArtikelLainnya

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025
DPRD Agendakan RDP, Bahas Nasib Tenaga Kerja di RSUD Anuntaloko

DPRD Agendakan RDP, Bahas Nasib Tenaga Kerja di RSUD Anuntaloko

29 April 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Komisi II DPRD Keluarkan Rekomendasi Hasil RDP Perda LP2B - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Kebijakan Pemerintah: Harga Minyak Goreng Rp14.00 per Liter Mulai Hari ini

19 Januari 2022

Konsep Manusia Paripurna

8 Mei 2017

LPAP Elcapitan Berhasil Tapaki Puncak Latimojong

15 Juli 2017

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In