Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
27 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengambil tindakan tegas jika perusahaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, masuk tanpa melengkapi izin operasi dan pemberitahuan.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Tata Ruang Dinas PUPRP, harus turun. Lakukan pengecekan atas informasi itu. Jangan dibiarkan ada pro dan kontra di sana,” tegas Sayutin, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, pengusaha pertambangan yang akan masuk beroperasi kesatu daerah, seharusnya lebih dulu menyampaikan rencana investasi tersebut ke pemerintah daerah, minimal kepala desa yang menjadi lokasi aktivitas usaha batu pecah.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Minta PLN Beri Toleransi Denda Rp700 Juta untuk Perusahaan Packing House Olaya

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Kemudian kata dia, memberikan sosialisasi tentang dampak lingkunga, langkah antisipasi, hingga bentuk tanggung jawab perusahaan pun harus disampaikan ke masyarakat.

“Hal ini untuk menghindari terjadinya pro dan kontra saat perusahaan mulai melakukan aktivitasnya,” kata dia.

Terkait dengan kelengkapan izin operasi kata dia, perusahaan wajib melengkapnya dengan melakukan mengajukan permohonan izin ke Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, usulan penyusunan analisis lingkungan, dan rekomendasi dari tata ruang hingga penyesuaian kawasan yang disetujui oleh Bupati Parimo.

“Ini hal wajib yang harus dipenuhi, dan jangan ada dulu aktivitas batu pecah itu. Jika tetapi dipaksakan, perusahaan melanggar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, angkat bicara menanggapi tentang pembukaan perusahaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan.

“Soal usaha batu pecah itu, kami belum menerima laporan, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, pada Dinas PUPRP Parimo, I Wayan Sukadana saat ditemui di Parigi, Rabu 23 Februari 2022.

Dia mengatakan, usaha batu pecah merupakan aktivitas tambang batuan, yang harus mengantongi izin beroperasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam proses pengurusan izin kata dia, yang pertama harus dilakukan perusahaan, yakni penyesuaian lokasi ke wilayah sungai pada OPD terkait di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kemudian, jika telah mendapatkan penyesuaian lokasi tersebut, dilanjutkan dengan pengurusan rekomendasi di bidang tata ruang pada Dinas PUPRP Parimo, sebagai pemilik wilayah.

“Penyesuaian itu, untuk memastikan betul atau tidak, apakah di sungai Lemusa ada bebatuan yang bisa di tambang. Kalau kami sudah keluarkan rekomendasi, baru dapat melanjutkan perizinannya,” jelas Wayan. *theopini.id

Tags: DPRD Parigi MoutongSayutin Budianto
ShareTweet
Previous Post

Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir

Next Post

Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong

Artikel Lainnya

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025
Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

Erwin Burase Target Golkar Raih 10 Kursi DPRD

19 Desember 2025
Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

Dorong Ekonomi Kreatif, Dekranasda Parigi Moutong Launching Motif Budaya Khas Daerah

17 Desember 2025
LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

LMP Parigi Moutong dan BNN Perkuat Sinergi Perangi Narkoba

13 Desember 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: DPRRD Minta Pemda Parigi Moutong Antisipasi Biaya Persalinan - Songulara.com
  2. Ping-balik: Bahas DOB, KNPI Akan Gelar Rapat Konsolidasi - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

8 Januari 2026
Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

8 Januari 2026
Pemkab Parigi Moutong Salurkan Hibah Keagamaan kepada 21 Pondok Pesantren

Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

30 Desember 2025

Terpopuler

  • Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase : Kedepan akan Ditingkatkan

    Golkar Parigi Moutong Bagikan Sembako, Erwin Burase :  Kedepan akan Ditingkatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Panen Raya Jagung, Bupati Parigi Moutong Instruksikan OPD Siapkan Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Parigi Moutong Lakukan Evaluasi Penggunaan Dana CSR

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Salurkan Bantuan kepada 21 Pondok Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Chatbot for Education: Use Cases, Benefits, Examples Freshchat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In