Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Soal Usaha Batu Pecah, Sayutin: Pemda Harus Tindak Tegas

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Februari 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
27 Februari 2022

PARIGI MOUTONG – Ketua DPRD Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, Sayutin Budianto mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus mengambil tindakan tegas jika perusahaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan, masuk tanpa melengkapi izin operasi dan pemberitahuan.

“Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Tata Ruang Dinas PUPRP, harus turun. Lakukan pengecekan atas informasi itu. Jangan dibiarkan ada pro dan kontra di sana,” tegas Sayutin, saat ditemui di Parigi, belum lama ini.

Dia mengatakan, pengusaha pertambangan yang akan masuk beroperasi kesatu daerah, seharusnya lebih dulu menyampaikan rencana investasi tersebut ke pemerintah daerah, minimal kepala desa yang menjadi lokasi aktivitas usaha batu pecah.

Kemudian kata dia, memberikan sosialisasi tentang dampak lingkunga, langkah antisipasi, hingga bentuk tanggung jawab perusahaan pun harus disampaikan ke masyarakat.

Baca Juga

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

“Hal ini untuk menghindari terjadinya pro dan kontra saat perusahaan mulai melakukan aktivitasnya,” kata dia.

Terkait dengan kelengkapan izin operasi kata dia, perusahaan wajib melengkapnya dengan melakukan mengajukan permohonan izin ke Kementerian Energi, dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Selain itu, usulan penyusunan analisis lingkungan, dan rekomendasi dari tata ruang hingga penyesuaian kawasan yang disetujui oleh Bupati Parimo.

“Ini hal wajib yang harus dipenuhi, dan jangan ada dulu aktivitas batu pecah itu. Jika tetapi dipaksakan, perusahaan melanggar,” ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Parimo, angkat bicara menanggapi tentang pembukaan perusahaan batu pecah di Desa Lemusa, Kecamatan Parigi Selatan.

“Soal usaha batu pecah itu, kami belum menerima laporan, baik dari pemerintah desa maupun masyarakat setempat,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, pada Dinas PUPRP Parimo, I Wayan Sukadana saat ditemui di Parigi, Rabu 23 Februari 2022.

Dia mengatakan, usaha batu pecah merupakan aktivitas tambang batuan, yang harus mengantongi izin beroperasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Dalam proses pengurusan izin kata dia, yang pertama harus dilakukan perusahaan, yakni penyesuaian lokasi ke wilayah sungai pada OPD terkait di Provinsi Sulawesi Tengah.

Kemudian, jika telah mendapatkan penyesuaian lokasi tersebut, dilanjutkan dengan pengurusan rekomendasi di bidang tata ruang pada Dinas PUPRP Parimo, sebagai pemilik wilayah.

“Penyesuaian itu, untuk memastikan betul atau tidak, apakah di sungai Lemusa ada bebatuan yang bisa di tambang. Kalau kami sudah keluarkan rekomendasi, baru dapat melanjutkan perizinannya,” jelas Wayan. *theopini.id

Tag: DPRD Parigi MoutongSayutin Budianto
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Dishub Ungkap Kendala Penuhi Terget PAD dari Sektor Parkir

Sesudah

Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong

TerkaitPostingan

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

Cegah Diare dan Penyakit Kulit, Dinkes Parigi Moutong Siagakan Layanan 24 Jam di Avolua

27 Agustus 2026
350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

350 KK Kehilangan Air Bersih akibat Banjir, Erwin Burase Gerak Cepat Siapkan Penanganan Darurat

27 Agustus 2026

Pilihan Editor

17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

17 IPR Segera Diserahkan, Erwin Tegaskan Izin Bisa Dicabut Jika Kewajiban Diabaikan

27 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 38 km TimurLaut RUTENG-MANGGARAI-NTT

24 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.2 M Guncang 52 km TimurLaut LABUANBAJO-NTT

27 Agustus 2026
Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

Banjir Avulua, PKS Parigi Moutong Salurkan Bantuan dan Data Kebutuhan Warga

29 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.6 M Guncang 206 km Tenggara MALUKUTENGAH

24 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 83 km BaratDaya LABUHA-MALUT

29 Agustus 2026
Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

Alfres Tonggiroh Harap Dana Transfer ke Daerah Bertambah dan Pembiayaan PPPK Guru Dialihkan ke Pusat

29 Agustus 2026
DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

DPRD Parigi Moutong Minta Dana BTT Segera Digunakan untuk Warga Terdampak Bencana

29 Agustus 2026
14 KK Masih Mengungsi Pascabanjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

14 KK Masih Mengungsi Pasca Banjir Avolua, Air Bersih Jadi Perhatian

29 Agustus 2026
Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

Peduli Pesantren, Erwin Burase Dukung Agenda FKPP Parigi Moutong

27 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In