Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRD Parigi Moutong Setujui Raperda PBG

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 November 2022
Waktu Membaca: 2 mins baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 November 2022

PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Parigi Moutong menyampaikan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), dalam sidang Paripurna, Selasa, 8 November 2022.

Dari hasil laporan Pansus tersebut, Raperda tentang PBG disetujui bersama untuk dijadikan Peraturan Daerah (Raperda).

“Hal ini merupakan salah satu bentuk pelayanan perizinan tertentu yang kewenangannya dimiliki Pemerintah kabupaten/kota,” ungkap Ketua Pansus, Suyadi, saat menyampaikan laporan hasil pembahasan, Selasa.

Menurutnya, pembentukan Raperda tentang PBG menjadikan keharusan, agar menjadi payung hukum dalam pelaksanaan penarikan retribusi, dan menghindari hilangnya potensi pendapatan hasil daerah dari sektor tersebut.

Baca Juga

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

DPRD Parigi Moutong Tekankan Transparansi dan Keberpihakan APBD Perubahan kepada Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan: 14 Puskesmas di Parigi Moutong Sudah Daftarkan Pekerja Non-PNS, 10 Belum

Proses pembahasan Raperda tentang PBG, telah melalui tahapan pengajuan kepada DPRD, dan mendapatkan persetujuan dari seluruh fraksi.

Dalam pandangan fraksi, Raperda PBG diterima untuk dibahas ke tingkat DPRD. Bahkan, Bupati Parigi Moutong telah memberikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi.

“Kemudian, atas dasar itu DPRD membentuk  Pansus untuk membahas Raperda tentang PBG,” terangnya.

Setelah itu, Pansus langsung bekerja dengan melaksanakan rapat internal, untuk memilih pimpinan. Kemudian, proses serta tahapan telah dilaksanakan Pansus, untuk membahas hal-hal terkait materi Raperda tentang PBG.

Tahapan itu dilaksanakan, sebelum dilakukan pembahasan bersama dengan pihak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengusul dan pihak terkait lainnya.

Dalam pembahasan, kata dia, Pansus melibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) selaku dinas pengukur, Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP), serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP).

“Pada pembahasan itu, eksekutif juga didampingi Bagian Hukum dan Perundang-undangan Sektretaris Daerah Parigi Moutong,” kata dia.

Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Siti Wahyuni Borman mengatakan, kerja sama dan koordinasi sebagai mitra dalam pemerintahan daerah harus terus terpelihara. Sehingga, hal itu menjadi panutan bersama, untuk pelaksanaan berbagai agenda pembangunan daerah.

Termasuk, pembahasan setiap rancangan peraturan daerah, sebab seluruhnya bertujuan untuk  kemaslahatan masyarakat Kabupaten Parigi Moutong.

“Olehnya, saya mengucapkan terimakasih atas penyampaian laporan Pansus DPRD, atas hasil pembahasan Raperda tentang PBG. Adapun tanggapan saran dan kritik atas laporan hasil pembahasan, akan kami jadikan masukan yang konsentif ,” pungkasnya. *theopini.id

Tag: DPRDDPRD Parigi MoutongPansus DPRD Parigi Moutog
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

Wabup Monitoring Proyek Fasilitas Pendidikan dan Kesehatan

Sesudah

Bawaslu Gelar Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Bagi Pemilih Perempuan

TerkaitPostingan

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

Target PAD Parigi Moutong Naik 45,2 Persen, BLUD Puskesmas Jadi Andalan

16 Oktober 2026

Artikel Terkini

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

Parigi Moutong Siapkan Strategi Jemput Sampel Dahak untuk Deteksi TBC

16 Oktober 2026
Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

Pemeriksaan TBC di Parigi Moutong Baru 46 Persen, Pemkab Bidik 80 Persen

16 Oktober 2026
Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

Anwar Hafid Minta Bupati Awasi MBG di Wilayah 3T, Laporan Tertulis Jadi Sorotan

16 Oktober 2026
Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

Erwin Burase Lantik 18 Pejabat Eselon II Parigi Moutong, Ini Daftar Lengkapnya

16 Oktober 2026
Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

Erwin Burase Ancam Nonjob Pejabat yang Berkinerja Buruk, Evaluasi Bisa dalam Tiga Bulan

16 Oktober 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In