Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Empat Mantan Kader PDIP Gugat Megawati Sebanyak 40 Miliar

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Oktober 2021
A A

SUMATRA UTARA – Empat mantan kader menuntut ganti rugi sebesar Rp40 miliar tunai lewat proses gugatan di Pengadilan Negeri Belige kepada Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

Dikutip dari laman Bfox.co.id, Para penggugat merupakan anggota DPRD Kabupaten Samosir, Sumatra Utara dari fraksi PDIP. Mereka merasa telah dipecat dari kader tanpa melalui proses yang sah.

“Menyatakan Para Tergugat telah terbukti melakukan perbuatan melawan hukum (onrechtmatige daad) kepada Para Penggugat,” demikian terlampir pada petitum gugatan dikutip dari laman resmi Pengadilan Negeri Belige, Selasa (5/10).

Baca Juga

Alfres Dilantik Jabat Wakil Ketua II DPRD

Dalam lampirannya, para penggugat juga meminta pengadilan menyatakan seluruh perbuatan atau keputusan Tergugat I dan II tidak sah atau batal demi hukum.

Selain Megawati dan Hasto, Ketua Mahkamah Partai PDIP, Ketua DPD PDIP Sumatera Utara Rapidin Simbolon, serta Ketua DPC PDIP Kabupaten Samsori Sorta Ertaty Siahaan juga turut menjadi tergugat.

“Menghukum Para Tergugat secara bersama– sama untuk membayar ganti rugi baik kerugian materil maupun immaterial kepada Para Penggugat sebesar Rp.40.720.000.000, secara tunai dan seketika setelah perkara ini berkekuatan hukum tetap (In Kracht Van Gewijsde),” bunyi petitum tersebut.

Dari informasi yang dirangkum, PDIP telah menunjuk anggota pergantian antar waktu (PAW) menggantikan empat orang tersebut.
Dalam gugatan juga disebutkan keempat kader penggugat meminta pengadilan menyatakan surat PAW anggota DPRD tidak sah dan atau batal demi hukum.

Dikutip dari CNN Indonesia, kuasa hukum tergugat, BMS Situmorang berharap Pengadilan Negeri Balige menyatakan tidak berwenang mengadili perkara tersebut.

Dia menyebut para tergugat belum menempuh upaya penyelesaian perselisihan melalui extra judicial dalam hal ini Mahkamah Partai PDIP sebagaimana diharuskan dalam Anggaran Dasar PDIP dan UU Partai Politik.

“Para penggugat mengatakan bahwa atas pemecatannya telah berusaha untuk menempuh penyelesaian melalui mekanisme internal partai dengan datang langsung ke kantor DPP PDIP pada 28 April 2021 untuk menyerahkan/ mengajukan surat permohonan,” ujarnya.

“Atas keterangan ini, tentu DPP dan Mahkamah Partai PDI Perjuangan sangat heran, karena merasa belum pernah menerima surat permohonan penyelesaian perselisihan atas nama para penggugat,” tambahnya.

*(David/Bfox)
Tags: Hasto KristiyantoMegawati SoekarnoputiPDIP
ShareTweet
Previous Post

Sambut Hari Sumpah Pemuda, Bupati Bakal Adakan Eksebisi Segi Empat

Next Post

Pemkab Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kelembagaan Koperasi

Artikel Lainnya

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

23 April 2026
DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

22 April 2026
DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

DPRD Parigi Moutong Tegaskan Dukungan Pembangunan lewat TMMD ke-128

22 April 2026
Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

Tanam Mangrove di Hari Bumi, Upaya Jaga Pesisir Parigi Moutong dari Ancaman Abrasi

22 April 2026
Dinkes Parigi Moutong Matangkan Regulasi untuk Optimalkan BLUD Puskesmas

Dinkes Parigi Moutong Percepat Klaim BPJS untuk Jaga Layanan Puskesmas

21 April 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Sofiana: Koperasi di Parigi Moutong Berjumlah 225 Unit - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

Dinas TPHP Parigi Moutong Raih Penghargaan atas Kontribusi Penanganan Karhutla

23 April 2026
DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

DLH Parigi Moutong Soroti Dampak Tambang terhadap Lingkungan Pesisir

22 April 2026
TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

TMMD ke-128 Resmi Dibuka di Sausu Trans, Dorong Pemerataan Pembangunan Desa

22 April 2026

Terpopuler

  • Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    Cekcok Soal Pintu Air di Balinggi Berujung Maut, Satu Petani Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas TPHP Parigi Moutong Susun Standar Baku Pengurusan Barcode BBM Subsidi bagi Petani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Usulkan Program Strategis Pertanian dalam Rakornas Kementan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinkes Parigi Moutong Siapkan Dukungan Anggaran untuk Perkuat Layanan Puskesmas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In