Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ini Alasan Tarif Pemeriksaan Kesehatan CPNS dan PPPK di RSUD Anuntaloko Mahal

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
2 Januari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Direktur RSUD Anuntaloko Parigi, dr. Revy Tilaar menjelaskan, tarif pemeriksaan kesehatan yang dianggap mahal bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), sebesar Rp1 juta lebih sesuai Peraturan Bupati (Perbup) di wilayah setempat.

“Dalam Perbup itu, mengatur tentang tarif layanan kesehatan yang diberlakukan disetiap fasilitas kesehatan Pemerintah Daerah Parigi Moutong, ” jelas dr. Revy saat dihubungi, Sabtu (01/01).

Dia menyebut, pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan pihaknya sesuai permintaan dari Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Parigi Moutong.
Berdasarkan permintaan instansi pelaksana seleksi CPNS dan PPPK tersebut, pemeriksaan kesehatan yang dilakukan di RSUD Anuntaloko Parigi secara lengkap atau paripurna.

Baca Juga

Layanan Dinilai Lamban, Muhammad Basuki Kritik RSUD Anuntaloko Parigi

Polres Parigi Moutong Rayakan Hari Jadi Humas Polri dengan Aksi Donor Darah

Muhammad Basuki Soroti Pelayanan RSUD Anuntaloko akibat Kekosongan Obat Dasar

“Pemeriksaan kesehatan secara lengkap itu diantaranya, periksa penyakit dalam, THT, mata, narkoba, laboratorium dan jiwa. Belum lagi, bila ada peserta yang bermasalah kandungan atau hamil, kemungkinan akan diperiksa juga,” jelasnya.

Dia mencontohkan, pada pemeriksaan narkoba saja ada enam item yang dilakukan untuk memastikan peserta tersebut bukan pengguna narkoba, terdiri dari morfin, ganja hingga obat-obatan terlarang.Kemudian, untuk pemeriksaan kejiwaan pihaknya juga melakukan kontrak kerja dengan dokter ahli dari luar daerah.

“Kami tidak bisa menetapkan tarif kalau tidak sesuai dengan aturan. Jadi tarif itu telah sesuai dengan kebutuhan pemeriksaan kesehatan secara lengkap,” kata dia.
Menurut dia, tarif pemeriksaan kesehatan yang dianggap terlalu mahal itu, bisa berkurang. Solusinya adalah, dengan tidak lagi dilakukan secara lengkap sesuai dengan permintaan pihak BKPSDM.

Cukup dengan pemberlakuan pemeriksaan biasa, untuk menyatakan peserta CPNS atau PPPK dalam keadaan sehat dengan tarif dibawa harga sebelumnya. “Batas pemeriksaan kesehatan itu hingga tanggal 6 Januari 2022. Kalau memang tarifnya harus dikurangi, bisa saja. Item pemeriksaan kesehatannya harus dikurangi juga,” pungkasnya.

Sebelumnya, anggota DPRD Parigi Moutong, Muhammad Fadli menyoroti tingginya tarif pemeriksaan kesehatan di RSUD Anuntaloko Parigi sebentar Rp1 juta.

“Tarif ini sangat tinggi. Yang jadi perhatian saya, tes kejiwaan hampir mencapai Rp500 ribu. Sementara peserta yang lulus ini, bisa dipastikan kejiwaan mereka ini normal, karena tidak gampang untuk mengikuti tes CPNS dan PPPK itu,” ungkap Fadli, pada sidang paripurna, Kamis 30 Desember 2021.

Dia mengatakan, pemerintah daerah perlu mengkaji kembali besaran tarif pemeriksaan kesehatan yang diberlakukan kepada CPNS dan PPPK. Apalagi, peserta PPPK tenaga guru rata-rata dinyatakan lulus setelah mengikuti seleksi ditahap ketiga, dan sebelumnya telah mengeluarkan biaya yang tidak sedikit.

“Beban pembiayaan mereka akan semakin bertambah dengan tarif itu. Sebaiknya Dinas Kesehatan Parimo, dan RSUD Anuntaloko Parigi bisa mengkaji kembali,” kata dia. *theopini.id/novita

Tags: Revy TilaarRSUD AnuntalokoSeleksi CPNS
ShareTweet
Previous Post

40 Ribu Anak di Parigi Moutong Jadi Sasaran Vaksin Lanjutan

Next Post

DAK 2022 Dinas Kelautan dan Perikanan Naik Jadi Rp7 Miliar

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In