Songulara
No Result
View All Result
  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
No Result
View All Result
Songulara
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemkab Parigi Moutong Bakal Pihak Ketigakan Retribusi Parkir

Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 Juni 2022
Waktu Membaca: 1 min baca
Redaksi SongularaolehRedaksi Songulara
8 Juni 2022

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong berencana bakal mempihak ketigakan penarikan retribusi parkir, yang rencananya akan diberlakukan mulai tahun 2022.

Bupati Parigi Moutong, Samsurizal Tombolotutu mengatakan, ada beberapa alasan sehingga jalur tersebut (penarikan retribusi) di pihak ketigakan diantaranya rencana penghapusan tenaga honorer yang digantikan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau P3K.

Dengan adanya kebijakan tersebut, praktis sejumlah item kegiatan yang sebelumnya dikerjakan oleh tenaga honorer menjadi berkurang, karena P3K yang diangkat akan diberikan beban kerja sesuai tupoksi masing-masing.

“Secara otomatis beberapa item pekerjaan seperti penarikan retribusi parkir ataupun penjagaan pos perbatasan yang sebelumnya dilaksanakan tenaga honorer akan mengalami kekosongan, karena P3K yang diangkat sudah dengan tupoksi sesuai kompetensinya,” kata Samsurizal kepada Songulara, Rabu (08/06).

Baca Juga

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

Pengendalian Inflasi dan Program 3 Juta Rumah Jadi Fokus Rakor Kemendagri

Parigi Moutong Genjot Hilirisasi Kelapa, Produktivitas Ditargetkan Naik hingga Dua Kali Lipat

Selain itu, optimalisasi penarikan retribusi parkir menjadi alasan mengapa jalur pihak ketiga ditempuh.

Menurutnya, selama ini pendapatan dari penarikan retribusi yang dilakukan belum maksimal, bahkan tidak mencapai target yang diharapkan.

Selain retribusi parkir, pemerintah kata dia juga akan mempihak ketigakan penarikan retribusi pos perbatasan dan pengelolaan penyewaan los-los pasar milik pemerintah daerah.

Sebelum menerapkan sistem kontraktual yang akan dilakukan dengan cara lelang pihak ketiga, pihaknya akan melakukan serangkaian persiapan diantaranya melakukan uji petik hingga penerbitan regulasi kedepannya.

“Kami akan lakukan uji petik dalam waktu dekat, termasuk melakukan analisis terhadap sejumlah regulasi yang ada. Insya Allah bila uji petiknya sudah selesai selama kurang lebih satu bulan, baru akan kita lelang kegiatannya dan terbuka untuk siapa saja,” terang pria yang biasa disapa papa Indra itu. *WANS

Tag: HonorerKabupaten Parigi MoutongP3KParigi MoutongPemkab Parigi MoutongRetribusi DaerahRetribusi ParkirSamsurizal Tombolotutu
ShareTweetKirim
Redaksi Songulara

Redaksi Songulara

Sebelum

DPRD Parigi Moutong Lantik Mustakim Kono Ganti Posisi H. Erwin

Sesudah

Mohamad Irwan, Lantik Pengurus PDK Kosgoro 1975 Parigi Moutong

TerkaitPostingan

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

FKPP Parigi Moutong Resmi Terbentuk, Wadah Perkuat Silaturahmi dan Kolaborasi Pesantren

6 Agustus 2026
Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

Hestiwati Ingatkan Pengurus TP-PKK Tertib Kelola Dana Hibah

6 Agustus 2026
Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

Ketua TP-PKK Parigi Moutong Yakin Ecoprint Bisa Jadi Peluang Usaha Baru Keluarga

6 Agustus 2026
PARIGI MOUTONG - Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

Irawati Pastikan Aspirasi Warga Maranti Tak Berhenti di Reses, Jalan Rusak Jadi Prioritas

7 Agustus 2026
Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

Muhammad Basuki Komitmen Kawal Aspirasi Warga Nambaru, Infrastruktur hingga Wisata Jadi Prioritas

5 Agustus 2026
Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

Diduga Manfaatkan IPR, Tambang Blok 6 Kayuboko Garap Lahan di Luar Titik Izin

5 Agustus 2026

Pilihan Editor

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Artikel Terkini

Gempa Bumi Terkini 5.3 M Guncang 195 km BaratLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 175 km TimurLaut TAHUNA-KEP.SANGIHE-SULUT

14 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.1 M Guncang 63 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

11 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.5 M Guncang 84 km Tenggara ENGGANO-BENGKULU

9 Agustus 2026

Gempa Bumi Terkini 5.7 M Guncang 205 km BaratLaut KOTA-SABANG-ACEH

9 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
Cerdas Mendidik

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

  • Masuk
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata

© 2026 PT. SONGULARA MEDIA MANDIRI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In