Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Pencurian Mesin yang Resahkan Warga

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
14 Oktober 2021
A A

PARIGI MOUTONG – Tim yang terdiri dari Satuan Reskrim, Satuan Sabhara Polres Parigi Moutong dan Polsek Parigi berhasil mengungkap kasus pencurian mesin yang terjadi sejak bulan April hingga September 2021, yang sangat meresahkan warga.

Pengungkapan kasus bermula dengan adanya laporan masyarakat ke Polsek Sausu, Polsek Torue dan Polsek Parigi tentang tindak pidana pencurian mesin traktor, mesin penyedot pasir dan mesin katinting.

Berdasar laporan tersebut, Kapolres Parigi Moutong, AKBP Andi Batara Purwacaraka merespon dengan membentuk tim gabungan yang terdiri dari personil Polsek Parigi, Sat. Reskrim, Sat. Sabhara dan memerintahkan untuk segera dapat mengungkap kasus pencurian.

Baca Juga : Wabup Ingatkan Pelaksana Paket Kerja Ekstra Tuntaskan Pekerjaan

Kasat Reskrim Polres, AKP. Donatus Kono mengatakan, dirinya bersama Kapolsek Parigi, IPTU I Dewa Gede Nurate dan Kanit I Reskrim Polres, IPDA Gigih Winada bersama personilnya melakukan kolaborasi untuk mengungkap pelaku tindak pidana pencurian dan mulai melakukan penyelidikan berupa mengumpulkan petunjuk serta informasi dari masyarakat.

Baca Juga

Dukung Swasembada Pangan, Polres Parigi Moutong dan Pemda Tanam Jagung Serentak

Pastikan Keamanan Saat Libur Lebaran, Kapolres Parigi Moutong Pantau Lokasi Wisata

Kasus Pencurian Meningkat di Tahun 2022

Dari penyelidikan yang dilakukan tim katanya, membuahkan hasil dimana pada hari Selasa tanggal 21 September 2021, tim berhasil mengamankan 4 (empat) terduga pelaku diantaranya HK (23) warga Kelurahan Bantaya, MA (41) warga Desa Olaya, R (41) warga Kelurahan Kampal dan E (17) warga Kelurahan Kampal.

Hasil interogasi terduga pelaku pada hari Kamis 23 September, tim kembali mengamankan 1 orang pelaku berinisial MR (20) warga Kelurahan Bantaya.

Setelah diamankan dan diperiksa, dari pelaku utama yakni HK, diperoleh informasi bahwa tempat mereka menjalankan aksinya yakni di wilayah Kecamatan Sausu, Kecamatan Torue dan Kecamatan Parigi,

“Dalam melancarkan aksinya, para pelaku menggunakan kendaraan roda empat, kunci pas, dan kunci ring, serta gunting besi. Pelaku tidak pernah menentukan wilayah dimana mereka akan melakukan pencurian, namun berjalan bersama-sama dengan menggunakan kendaraan roda empat,”.

“Dimana mereka melihat traktor maupun mesin-mesin sejenisnya, dan situasi disekitar lokasi sepi, maka pelaku menjalankan aksi pencurian dan setelahnya para pelaku langsung menuju Kota Palu tepatnya di Kelurahan Poboya untuk menjual mesin yang mereka telah curi,” kata Kasat Reskrim.

Adapun hasil penjualan mesin-mesin tersebut sebagian uang digunakan untuk memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari dan sebagian digunakan untuk foya-foya.

Para pelaku saat ini telah ditahan Polres Parigi Moutong beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut. Para pelaku dipersangkakan melakukan tindak pidana sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 363 ayat 1 ke 4e dan 5e KUHP,  Jo Pasal 65 KUHP, dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara. *Humas Polres/FAIZ

Tags: PencurianPolres Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Wabup Ingatkan Pelaksana Paket Kerja Ekstra Tuntaskan Pekerjaan

Next Post

Bupati Gelar Rapat Jelang Hari Sumpah Pemuda

ArtikelLainnya

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

Zulfinasran: Pemda Parigi Moutong Fokus Perkuat Ekonomi Desa Lewat Ekosistem Distribusi Pangan

24 Juli 2025
Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

Pemkab Parigi Moutong Susun Dokumen Revisi RTRW 2025, Fokus Sinkronisasi dan Pembangunan Berkelanjutan

23 Juli 2025
Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

Erwin Burase Lepas Penyaluran Bantuan Cadangan Pangan ke Masyarakat

22 Juli 2025
Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

Bupati Erwin Burase Salurkan Santunan Duka Rp105 Juta untuk Korban Longsor di Tirtanagaya

22 Juli 2025
Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran di LKPD 2024

Pansus DPRD Parigi Moutong Soroti Berbagai Temuan Pelanggaran LKPD 2024

21 Juli 2025
Serap Aspirasi Masyarakat, Erwin Burase Buka Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD di Mepanga

Serap Aspirasi Masyarakat, Erwin Burase Buka Konsultasi Publik Penyusunan RPJMD di Mepanga

21 Juli 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Bupati Gelar Rapat Jelang Hari Sumpah Pemuda - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Pengangkatan Tenaga Honorer Bakal Diselesaikan Tahun Ini

3 Mei 2018

Wabup : Saya Mau Program Kampung KB Berhasil di Seluruh Desa

28 Agustus 2017

Diklatsar CPNS 2018 Paling Lambat 2022

29 April 2020

Popular Stories

  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase Di Rapat Kerja Perdana

    Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In