Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Regulasi Baru, Dana BOS 2023 Dicairkan dalam 2 Tahap

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Januari 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Parigi Moutong mengungkapkan, mekanisme pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di tahun 2023 akan dilakukan dalam dua tahap.

“Secara garis besar, sesuai regulasi terbaru, penyaluran dana BOS dilakukan dua tahap. Berbeda dengan tahun sebelumnya, yang dibagi menjadi tiga tahap,” kata Kepala Bidang menajemen SMP, Intje Pina, di Parigi, Kamis, (27/1).

Menurutnya, pencairan dilakukan dengan pembagian 50 persen tahap pertama, dan 50 persen tahap kedua dari total dana BOS masing-masing sekolah.

Baca Juga

Minim Fasilitas, SDK Terpencil Ogolau Diverifikasi Tim Kemendikdasmen

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

Kemudian, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (Silpa), akan mempengaruhi total dana BOS yang akan dicairkan sekolah ditahap pertama tahun ini.

“Misalnya, disatu sekolah mendapatkan dana BOS sebesar Rp 100 juta. Karena ada Silpa Rp 10 juta, pencairan ditahap pertama akan berkurang menjadi Rp 40 juta, dan Rp 50 juta ditahap kedua,” jelasnya.

Olehnya, ia mengimbau, pada seluruh sekolah sebagai penerima BOS, agar membelanjakan dananya untuk berbagai kegiatan penunjang proses belajar dan mengajar, sesuai Petunjuk Teknis (Juknis) yang ditetapkan.

Rencananya, kata dia, penyaluran dana BOS akan dilakukan pada Februari 2023, bersamaan Juknis pengelolaan dana diterbitkan.

Saat ini, seluruh sekolah ditingkat SD hingga SMP sedang melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap tiga dana BOS 2022.

Kelengkapan laporan pertanggungjawaban tersebut, menjadi tahapan penting untuk proses pencairan BOS tahap pertama di 2023.

“Kalau ini, sudah direkonsiliasi laporannya, jika tidak ada silpa akan dilaporkan lagi ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Parigi Moutong, berikut juga aplikasnya,” kata dia.

Dia menekankan, bagi sekolah yang belum juga melengkapi laporan pertanggungjawaban tahap 3 2022, dipastikan tidak akan menerima dana BOS tahap satu 2023.

Intje Pina berharap, pengelolaan dana BOS seluruh sekolah di Kabupaten Parigi Moutong, semakin baik ke depan serta sesuai dengan Juknis.

“Kami harapkan, segala ketentuan dalam pengelolaan dana BOS ditaati. Sehingga meminimalisir kesalahan administrasi dan mencegah pelanggaran hukum,” pungkasnya. *theopini

Tags: Bantuan Operasional Sekolah (BOS)Dana BosDinas Pendidikan dan KebudayaanDISDIKBUDDisdikbud Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Samsurizal Minta Kepsek Realisasikan Perintah Presiden

Next Post

Parigi Moutong Dapat Kucuran Dana Desa Rp 233 Miliar

Artikel Lainnya

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026
Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

18 Mei 2026
Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

Baru Dibangun, Gedung Perpustakaan Rp8,7 Miliar Sudah Bocor dan Berjamur

18 Mei 2026
Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60,6 M

Kabar Baik, Pemda Parigi Moutong akan Terima Kurang Salur DBH Rp60 M

18 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

24 Mei 2026
RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

22 Mei 2026
DPRD Desak Pemda Parigi Moutong Perjelas Status dan Jadwal Pelantikan PPPK Paruh Waktu

DPRD Parigi Moutong Tantang Pemda Gelar Tes Urin untuk Pejabat

22 Mei 2026

Terpopuler

  • Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    Musda KTNA Parigi Moutong Tetapkan Djoni Kandolla sebagai Ketua Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 12 Warga Binaan Positif Narkoba, Lapas Parigi Kecolongan?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RDP DPRD Parigi Moutong Desak Pembentukan Satgas dan BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In