Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Permohonan Sengketa AMIN Tidak Dapat Diregister

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Permohonan sengketa yang diajukan pasangan Amrullah-Yufni (AMIN), terkait penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018, tidak dapat diproses oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Parigi Moutong.

“Gugatan membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong, tentang penetapan hasil rekapitulasi tingkat kabupaten. Intinya tidak dapat diregister,” ujar Komisoner Panwaslu Parigi Moutong, Iskandar Mardani kepada Songulara, Selasa (10/7).

Iskandar Mardani

Menurutnya, permohonan AMIN yang menginginkan pembatalan terhadap berita acara atau keputusan KPU Parigi Moutong merupakan perkara terkait hasil. Sedangkan perkara hasil hanya dapat diproses di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Juga

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

https://www.songulara.com/index.php/2018/07/10/penetapan-calon-bupati-terpilih-diumumkan-26-juli/

Hal tersebut kata Iskandar, sesuai dengan pasal 157 Undang-undang (UU) Nomor: 10 tahun 2016, tentang perkara terkait perselisihan hasil tersebut ranahnya berada di MK, selama belum dibentuk badan peradilan khusus.

“Kami sudah teliti dan mengkonsultasikan ke Bawaslu Provinsi, permohonan tersebut tidak dapat diregister. Sebab hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten ranahnya berada di MK,” terangnya.

Lebih jauh Iskandar menguraikan, rekapitulasi yang dilakukan KPU Parigi Moutong tanggal 4-6 Juli 2018 sudah sesuai dengan tahapan, dan tidak terkesan buru-buru. Karena keputusanya pada tanggal 5 Juli sekira pukul 00.30 Wita.

Untuk diketahui, permohonan sengketa AMIN sebelumnya meminta Panwaslu Parigi Moutong untuk membatalkan KPU Parigi Moutong Nomor: 77/PL.03.6-Kpt/7208/KPU-Kab/VII/2018, tentang penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilbup tahun 2018. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Penetapan Calon Bupati Terpilih Diumumkan 26 Juli

Next Post

RSUD Anuntaloko Bimtek Akreditasi

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026
Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

Lantik 101 Kepala Sekolah, Bupati Erwin Burase Tekankan Fokus Kerja dan Kurangi Seremoni

2 Mei 2026
Bupati Parigi Moutong Ungkap Persoalan Pendidikan di Wilayah Terpencil

Bupati Parigi Moutong Ungkap Persoalan Pendidikan di Wilayah Terpencil

2 Mei 2026
Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

Mayoritas Indikator Pendidikan Parigi Moutong Lampaui Target, Disdikbud Klaim Tren Positif

2 Mei 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Penetapan Calon Bupati Terpilih Diumumkan 26 Juli - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

2 Mei 2026
Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

Momen Hardiknas, Pemkab Parigi Moutong Beri Penghargaan untuk Guru Daerah Terpencil

2 Mei 2026
Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

Hardiknas 2026, Bupati Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Pendidikan Bermutu

2 Mei 2026

Terpopuler

  • Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    Lansia di Balinggi Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Temukan Pelanggaran dan Kendala Teknis, Disdikbud Parigi Moutong Evaluasi Pelaksanaan TKA

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tinjau SPPG Lolu, Longki Djanggola Ingatkan Standar Sanitasi Program MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Jalin Kerja Sama dengan Universitas Nahdlatul Ulama Gorontalo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong dan Pemprov Gorontalo Jajaki Kerja Sama Pertanian hingga Pendidikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In