PARIGI – Anggota Legislatif (anleg) dari Partai Nasdem, Sayutin dan anleg dari Partai Gerindra, Faisan Badja, di dapuk sebagai pimpinan DPRD Parigi Moutong sementara, sambil menunggu proses pemilihan pimpinan DPRD definitif.
Sayutin sebagai Ketua dan Faisan Badja sebagai Wakil Ketua sementara, ditetapkan dalam rapat Paripurna Istimewa pelantikan anggota DPRD Parigi Moutong masa bhakti 2019-2024, yang dilaksanakan di Indor kantor Sekretariat Daerah Parigi Moutong, Senin (2/9).
“Penetapan pimpinan sementara DPRD ini dilakukan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bahwa sebelum dilakukan penetapan pimpinan definitif, ditunjuk pimpinan sementara dari dua partai politik yang memperoleh suara terbanyak dalam pemilihan legislatif,” kata Sayutin saat membacakan sambutan usai penetapannya sebagai Ketua DPRD sementara.
Dia dan Faisan berjanji akan melaksanakan amanat pimpinan sementara tersebut dengan penuh tanggung jawab hingga ditetapkannya pimpinan definitif nantinya.
Sebagai wakil rakyat kata Sayutin, seluruh anleg yang baru saja dilantik memiliki kewajiban dan bersungguh-sungguh mengabdi kepada bangsa dan negara, khususnya bagi masyarakat Parigi Moutong yang telah mempercayakan aspirasinya sebagai wakil rakyat.
Anleg sebagai perpanjangan tangan dari masyarakat di lembaga legislatif diharapkan dapat memegang prinsip keadilan sosial untuk mencegah terjadinya konflik ditangah-tengah masyarakat.
Anggota DPRD juga harus benar-benar mengetahui semua hak dan kewajibannya, sehingga dapat menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan harapan masyarakat.
“Olehnya saya berharap, kita semua yang baru dilantik bisa bekerja dengan baik dan professional dalam memutuskan dan melaksanakan semua kerja-kerja legislatif untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
Dirinya juga mengucapkan terima kasih kepada sejumlah pihak, termasuk Pemkab Parigi Moutong, lembaga penyelenggara pemilu dan sejumlah pihak terkait dengan berjalan sukses dan demokratis pemilihan umum di daerah ini.
Sebelumnya, 40 anleg DPRD Parigi Moutong dilakukan pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Parigi, dan dihadiri oleh Sekprop Sulteng, Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong dan sejumlah undangan lainnya.