Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Dana Desa Bisa Digunakan Tangani Virus Corona

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
26 Maret 2020
A A

PARIGI MOUTONG – Dana Desa (DD) tahun 2020 bisa digunakan untuk penanganan dan pencegahan peneyebaran virus corona (Covid 19). Ini sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kementrian Desa, PDT dan Transmigrasi.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Parigi Moutong, Fit Dewana mengatakan, sesuai surat edaran, DD yang ada saat ini bisa digunakan untuk membiayai kegiatan penanganan dan pencegahan Covid 19.

Secara umum kata dia, protokol kegiatan penggunaan DD tersebut sudah ada yakni Desa Tanggap Covid 19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa. Selain itu, petunjuk teknis (juknis) pemanfaatan DD terkait hal tersebut juga sudah diatur.

Baca Juga

Inspektorat Parigi Moutong Tutup Celah Pengawasan Desa Mulai 2026

Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

Bupati Erwin Burase Ingatkan Kades Transparan Kelola Anggaran dan Program Pembangunan

“Alhamdulillah, DD bisa digunakan untuk penanganan Covid 19, dimana operasional selama pelaksanaan kegiatan termasuk pembelanjaan barang-barang yang digunakan selama pelaksanaan kegiatan akan dibiayai oleh DD,” kata Fit Dewana kepada Songulara, Kamis (26/3).

Secara tehnis pelaksanaan, di setiap desa nantinya akan dibentuk tim gugus desa, dimana tim tersebut akan di ketuai oleh kepala desa, bersama aparatur desa, kepala dusun, pendamping desa, pendamping lokal desa dan pendamping sosial lainnya, serta seluruh tokoh masyarakat di desa bersangkutan.

“Insya Allah, besok tim gugus kabupaten akan melakukan rapat koordinasi terkait langkah-langkah kegiatan dilapangan. Penanganan Covid 19 ini tidak butuh banyak diskusi, yang dibutuhkan adalah eksekusi. Jangan nanti sudah terlambat baru melakukan penanganan. Makanya, secepatnya akan dilakukan pembentukan tim gugus desa,” terangnya.

Usai rapat koordinasi lanjutnya, pihaknya akan mensosialisasikan hasil rapat koordinasi kepada seluruh desa yang ada. Ditargetkan pada hari Senin pekan depan, seluruh tim gugus desa sudah terbentuk.

Termasuk pembelanjaan kebutuhan untuk masyarakat maupun tim seperti belanja masker, hand sanitizer maupun kebutuhan lainnya sudah harus tersedia paling lambat satu pekan kemudian.

https://www.songulara.com/index.php/2020/03/26/2-bulan-bapenda-tagih-pajak-rumah-makan-dan-hotel-250-juta/

Menyangkut tentang kegiatan penanganan dan pencegahan Covid 19 ini memang belum masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2020, karena sifatnya mendadak dan perlu penanganan cepat.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan sejumlah pihak, termasuk akan dibentuk tim untuk membantu seluruh desa melakukan perubahan APBDes-nya.

“Kita akan arahkan tenaga ahli untuk membantu desa dalam melakukan perubahan APBDes, karena juknisnya juga sudah ada dan pihak desa tidak perlu khawatir dengan pemanfaatan dana tersebut,” pungkasnya.

Tags: COVID-19Dana DesaKabupaten Parigi Moutong
ShareTweet
Previous Post

Bappelitbangda Gelar Musrenbang RKPD

Next Post

Baru Dua Bulan, Tagihan Pajak Rumah Makan dan Hotel Capai Rp250 Juta

Artikel Lainnya

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026
Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

Pansus LHP BPK DPRD Dorong OPD Percepat Pengembalian Temuan

24 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

24 Februari 2026
Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

Stok Pangan Parigi Moutong Aman, Mayoritas Harga Sesuai Ketentuan

24 Februari 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: 2 bulan, Bapenda Tagih Pajak Rumah Makan dan Hotel 250 Juta - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

Disdikbud Parigi Moutong Tetapkan Libur Idul Fitri 16–28 Maret 2026

2 Maret 2026
Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

Harga LPG 3 Kg Tembus Rp80 Ribu, Pemkab Parigi Moutong Bentuk Satgas Pengawasan

25 Februari 2026
Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

Bupati Erwin Burase Minta PT ATHI Paparkan Progres PSN di Siniu

24 Februari 2026

Terpopuler

  • Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    Bupati Erwin Burase Perintahkan TAPD Bayar Gaji ke-13 dan THR Guru Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Ancam Cabut Izin Pangkalan Nakal Gas Elpiji 3 Kg

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup : Pelanggar Protokol Kesehatan akan Kami Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong, akan Buka Posko Bencana di Palu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidak Gabungan Ungkap Minyakita Dijual Rp20.000 per Liter di Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In