PARIGI MOUTONG – Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina bernama Ali, mengadu kepada Wakil Bupati (Wabup) Parigi Moutong, Badrung Nggai, pada saat menghadiri kegiatan di kecamatan Ampibabo. Pasalnya Ali mengaku kesulitan membayar iuran ke kas negara sebab dirinya masih berstatus WNA.
Semenjak menikahi Nurjana, gadis asal Desa Pinotu Kecamatan Toribulu Kabupaten Parigi Moutong itu, Ia telah memiliki seorang anak yang di beri nama Fatimah. Keinginan Ali bersama istri ingin pindah kewarganegaraan Indonesia, namun hingga saat ini mereka merasa kesulitan untuk memenuhi syarat tersebut.
“Sulit sekali untuk menjadi WNI, saya berharap agar pemerintah dapat meringankan kesulitan kami agar suami saya bisa sah menjadi WNI,” keluh Nurjana kepada Songulara, Senin (2/10).
Menurut Nurjana, setiap tahun dirinya harus menyiapkan dana kurang lebih Rp5 juta untuk dibayarkan ke negara sebagai syarat WNA yang tinggal sementara di indonesia. Syarat itulah yang membuat pasangan suami istri (Pasutri) tersebut mengeluh dengan adanya beban yang begitu besar.
Wakil Bupati Parigi Moutong, Badrun Nggai berjanji akan menindak lanjuti keluhan pasutri tersebut, dirinya langsung meminta nomor handphone serta mendata nama dan alamat yang di tinggali pasutri Ukraina-Indonesia tersebut.
“Saat ini kami memiliki satuan kerja orang asing. Pasutri ini akan melalui prosedur yang berlaku dan akan di tangani oleh satgas tersebut. Pastinya kami akan tindak lanjuti agar mereka mendapatkan status yang sah,” jelas Wabup.
Menurut Badrun, sebelumnya telah mendengar informasi adanya orang asing asal Ukraina namun baru kali itu bisa bertemu langsung. Dirinya juga akan menggerakan satgas orang asing untuk mengurus segala kebutuhan Ali untuk menjadi WNI, sebab jika tidak anaknya yang akan jadi korban karena statusnya kewarganegaraan. IDHO