PARIGI MOUTONG – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong mengusulkan kembali anggaran revisi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), pasca gagalnya pada tahap pra kualifikasi.
“Tahun lalu anggarannya memang tidak cukup, jadi saat proses lelang tidak ada perusahaan yang berminat, dan jangka waktunya mepet. Makanya gagal lelang,” ungkap Kepala Bidang Tata Ruang, Ade Prasetya, Kamis (19/2), dikutip dari the opini.id.
Menurutnya, anggaran revisi RDTR tersebut diusulkan sebesar Rp 450 juta, bertambah dari Rp 350 juta pada penganggaran ditahun sebelumnya.
Namun, untuk total anggaran revisi RDTR sesuai standar yang diusulkan tahun ini, belum termasuk Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Sedangkan, khusus pembuatan KLHS, kata dia, anggaran yang dibutuhkan diperkirakan mencapai Rp 600 juta.
“Supaya dokumen yang telah disusunkan itu, sudah dapat diusulkan menjadi Peraturan Daerah (Perda),” tukasnya.
Poin penting dalam revisi RDTR tersebut, kata dia, berkaitan sempadan jalan, terutama di wilayah Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi.
Dalam perencanaan penataan wilayah itu, akan disesuaikan dengan kondisi yang telah ada saat ini. Intinya, RDTR akan menjadi patron saat melakukan berbagai pembangunan di wilayah perkotaan.
“Sehingga ke depan, bisa ditertibkan pengurusan Persetujuan Pembangunan Gedung (PBG), dan saat proses pembangunan akan diarahkan sesuai RDTR itu,” kata dia.
Dia berharap, proses lelang di tahun ini berjalan dengan lancar. Sehingga, proses revisi RDTR dapat segera digunakan dan diimplementasikan dalam proses pembangunan infastruktur di daerah.*