PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Parigi Moutong akan membantu akses pendidikan pada anak putus sekolah, khususnya akibat pernikahan dini.
“Sejauh ini sudah ada dua hingga tiga anak, yang mau ikut dalam proses pembelajaran di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” ucap Kepala Bidang Perlindungan Anak, di DP3AP2KB Parigi Moutong, Dahniar, di Parigi, Kamis, 2 Februari 2023 dilansir dari laman theopini.id.
Menurutnya, ajakkan agar tetap sekolah setelah menikah kerap disampaikan pada orang tua dan anak putus sekolah, saat memberikan edukasi tentang pernikahan.
Dia mengaku, untuk kembali ke sekolah asal bagi anak dengan kondisi tersebut memang sangat sulit. Sebab, setiap satuan pendidikan memiliki tata tertib masing-masing.
“Tapi semuanya dikembalikan pada sekolah tersebut, perihal masih atau tidaknya menerima anak yang telah menikah diusia dini,” kata dia.
Sehingga, pihaknya akan membantu anak putus sekolah akibat pernikahan dini, untuk melanjutkan pendidikan di PKBM.
“Jadi meskipun anak tersebut dalam keadaan bermasalah, dia bisa pindah ke sana untuk lanjutkan pendidiknnya,” jelasnya.
Dahniar menyebutkan, upaya mendorong anak tersebut ke PKBM untuk memberi kenyamanan pada anak dalam belajar.
Apalagi kembali belajar di sekolah asal, kemungkinan anak akan mendapatkan bully serta ejekan dari siswa lainnya.
Dia menjelaskan, PKBM sama seperti sekolah pada umumnya. Hanya saja, proses belajarnya dilaksanakan secara non formal.
Peserta didik akan mendapatkan ijazah sekolah, yang dapat dimanfaatkan untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat lebih tinggi.
“Saya berharap agar anak-anak tersebut tetap terdaftar di sekolah dan Dapodik, karena mereka punya hak untuk belajar,” pungkasnya.*