PARIGI MOUTONG – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Parigi Moutong, mewacanakan pengelolaan parkir dengan menggandeng pihak ketiga atau swasta, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Penyerahan pengelolaan parkir ini, berdasarkan arahan Bupati Parigi Moutong. Karena memang, PAD dari sektor parkir belum maksimal,” kata Kepala Dishub Parigi Moutong, Arman Maulana, di Parigi.
Menurutnya, alasan penyerahan pengelolaan parkir diberikan ke pihak ketiga, karena petugas parkir tidak maksimal dalam menjalankan fungsinya.
Kemudian, kendala lainnya adalah adanya para pihak yang mengklaim kepemilihan lahan parkir, dan tidak menyetorkan hasil retribusi it uke kas daerah.
Sehingga, Dishub Parigi Moutong masih merancang skema tepat untuk pengelolaan parkir, agar dapat memberikan kontribusi besar bagi PAD.
“Selain itu, karena rumitnya pengelolaan parkir, kami juga belum mengetahui siapa pihak ketiga yang mau mengelola parkir di Kabupaten Parigi Moutong,” ucapnya.
Dia mengatakan, Dishub Parigi Moutong telah beberapa kali melakukan uji petik pada titik parkir, salah satunya di Pasar Kasimbar, Kecamatan Kasimbar yang memang merupakan milik Pemerintah Daerah (Pemda).
Hasil dari uji petik tersebut, pengelolaan parkir di Pasar Kasimbar dinilai sangat berpotensi, untuk meningkatkan PAD.
“Tapi terdapat beberapa kendala berkaitan dengan lahan parkir dan klaim kepemilikan,” ungkapnya.
Rencananya, lanjut Arman, pihaknya kembali tuntun ke lapangan untuk akan melakukan uji petik di titik parkir Pasar Kasimbar.
Apabila tidak maksimal, Dishub Parigi Moutong akan melaporkan ke Bupati Parigi Moutong, dan menyarankan untuk melakukan penutupan tempat parkir.
Dia berharap, akan ada format tepat terkait pengelolaan Parkir di Kabupaten Parigi Moutong, dan meminta kesadaran masyarakat terhadap parkir serta sikap intergritas dari petugas. Sehingga, berbagai upaya yang telah dilakukan bisa memberikan kontribusi pada peningkatan PAD. *theopini