Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Disperindag Parigi Moutong Tingkatkan Pengawasan Alat Ukur di SPBU

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
12 April 2023
A A

PARIGI MOUTONG – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Parigi Moutong meningkatkan pengawasan alat ukur di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), jelang mudik Lebaran Idul Fitri 2023.

“Pengawasan alat ukur ini, dilakukan Disperindag melalui Unit Metrologi Legal berdasarkan surat  Dirjen Derektorat Metrologi,” ucap Pengawas Kemetrologian, pada Disperindag Parigi Moutong, Muslan, di Parigi, Rabu, 12 April 2023.

Menurutnya, Unit Metrologi Legal, Disperindag Parigi Moutong telah melakukan pengawasan alat ukur di SPBU Kecamatan Moutong dan SPBU Kampal, Kecamatan Parigi.

Baca Juga

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Kemudian, pengawasan akan dilanjutkan ke SPBU Pombalowo, Kecamatan Parigi. Ia menjelaskan, langkah ini, dilakukan sebagai bentuk perlindungan konsumen.

“Mengacu dari isi surat tersebut, pengawasan diminta sesegera mungkin dilakukan, sebelum libur Lebaran Idul Fitri 2023,” ujarnya.

Untuk metode pengawasan, kata dia, Unit Metrologi akan memastikan ketepatan alat ukur atau takaran, tidak berada pada minus 100 mili dengan bejana ukur 20 liter.

Hasil pengawasan sejauh ini, pihaknya belum menemukan alat ukur SPBU yang melanggar ketentuan atau masih dibatas normal.

“Bila terdapat pelanggaran, SPBU tersebut akan diberikan surat teguran untuk memperbaiki kembali dengan tanggungan biaya dari perusahaan itu sendiri,” tukasnya.

Dia berharap, kegiatan pengawasan tersebut, dapat memberikan keuntungan bersama, khususnya untuk konsumen agar bisa mendapatkan takaran yang sesuai.

“Langkah ini juga dilakukan, untuk mewujudkan daerah yang tertib ukur,” pungkasnya.*

ShareTweet
Previous Post

Dinas TPH Sulteng Dorong Pemanfaatan Kartu Tani

Next Post

“1win Yukle Android Üçün Apk & Indir Ios Üçü

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Comments 0

  1. Ping-balik: Bulog Salurkan 14.230 Ton CBP ke Warga Parigi - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In