PALU – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah membeberkan empat target yang wajib dicapai dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2023, untuk pengamanan mudik lebaran dan perayaan hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah.
“Menurut Kapolda Sulawesi Tengah, Irjen Pol Agus Nugroho, ada empat target yang harus dicapai dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Tinombala 2023,” ungkap Irwasda Polda Sulawesi Tengah, Komisaris Besar Polisi, Asep Ahdiatna, saat acara Latihan Pra Operasi (Lapraops) Ketupat Tinombala, Jum’at, 14 April 2023.
Menurutnya, target tersebut pertama, yakni terwujudnya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, baik saat beribadah puasa, shalat tarawih, dan shalat idul fitri.
Selain itu, terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas bagi masyarakat yang bepergian, dengan menggunakan angkutan darat, laut maupun udara.
Target kedua, terjaminnya keamanan dan kelancaran distribusi bahan kebutuhan pokok dan BBM. Sehingga, tidak menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap harga dan ketersediaannya.
“Ketiga, terbangunnya kesiap-siagaan sistem tanggap darurat, melalui koordinasi, sinergitas lintas sektoral dan antar komponen masyarakat dalam menghadapi situasi darurat, baik bencana alam maupun keadaan darurat lainnya,” tukasnya.
Target terakhir, kata dia, ialah terlaksananya monitoring setiap kejadian, baik gangguan Kamtibmas maupun keadaan Kamseltibcarlantas dengan cermat, akurat dan benar. Sehingga dapat dijadikan bahan analisa dan evaluasi di waktu yang akan datang.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Pol Djoko Wienartono menerangkan, Operasi Ketupat Tinombala 2023 akan digelar selama 14 hari, terhitung mulai 18 April hingga 1 Mei 2023.
Dia menerangkan, sebagaimana Manajemen Operasi Kepolisian, sebelum operasi dimulai personel satgas dibekali pengetahuan, dan ketrampilan yang dikemas dalam Latpraops.
Sedangkan maksud dan tujuan pelaksanaan Latpraops, kata dia, ialah untuk menyamakan pola pikir dan pola tindak, guna meningkatkan kemampuan serta keterampilan personel jajaran Polda Sulawesi Tengah.
“Sehingga dapat memberikan pelayanan, perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat secara optimal,” pungkasnya.
Sumber: Humas Polda Sulawesi Tengah. *