PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Parigi Moutong membeberkan program rutin tahunan, yang dilaksanakan di 278 desa.
“Program lintas Dinas PMD Parigi Moutong itu, bersifat rutin, yang dilaksanakan sesuai regulasi, dan petunjuk teknis dari Pemerintah Daerah (Pemda), maupun Pemerintah Pusat,” ungkap Sekretaris Dinas PMD Parigi Moutong, Agus Salim, di Parigi, Jum’at, 5 Mei 2023.
Dia mengatakan, beberapa kegiatan yang sangat rutin dilaksanakan, yakni Tekhnologi Tempat Guna (TTG), lomba desa, dan desa inovatif, cantik, serta cerdas
Agus memastikan seluruh program dilakukan tanpa terkecuali. Begitu juga, apabila ada tambahan kegiatan, dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.
“Kita akan tetap akan melakukan penyesuaian dengan program tambahan,” kata dia.
Dengan terlaksana program tersebut, lanjutnya, Dinas PMD Parigi Moutong dapat melihat status peningkatan desa menjadi lebih layak, berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM).
Sesuai data terakhir, ada sepuluh desa mandiri, berkembang serta maju, hingga tertingal di Kabupaten Parigi Moutong saat ini.
“Saya berharap desa mandiri ini, dapat bertambah terus seiring dengan bantuan pemerintah melalui dana kinerja,” kata Agus.
Dia mengimbau bagi desa yang masuk kategori tertinggal, agar berpacu untuk membenahi penyelenggaraan pemerintahan.
Sehingga, dengan meningkatkan status desa berdasarkan IDM, akan berdampak pada kesetaraan masyarakat.
“Jadi kenapa IDM diterapkan pemerintah? Karena, soal status itu, berkaitan dengan bantuan yang nantinya dikucurkan ke desa,” jelasnya.
Saat ini, tambahnya, Pemerintah Pusat kini telah mengalokasikan dana afirmasi bagi desa tertingal, dan dana kinerja bagi desa yang pelaksanaan pelaporan dana desa dan anggaran dana desa, sangat baik dalam sistem keuangan.
“Olehnya, dana kinerja yang sudah diberikan pemerintah kepada desa-desa tersebut, harus cepat direalisasikan,” pungkasnya.*