PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Parigi Moutong, telah menerima dua laporan kasus asusila anak di bawah umur pada Januari 2024.
“Kedua kasus asusila ini, terjadi didua kecamatan yang berbeda,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak pada DP3AP2KB Parigi Moutong, Riri Dian Apriliyanti, di Parigi, Rabu, 17 Januari 2024.
Menurutnya, dua kasus yang dilaporkan ke DP3AP2KB Parigi Moutong masing-masing terjadi di Kecamatan Parigi dan Sausu. Dimana, para pelaku masih merupakan kerabat dekat kedua korban, yakni ayah kandung dan ayah sambung.
Ia mengaku sangat menyayangkan kerabat dekat korban masih saja menjadi pelaku utama dalam kasus-kasus tindak asusila di Kabupaten Parigi Moutong.
Sejauh ini, laporan kedua korban asusila ini mendapatkan pendampingan DP3AP2KB Parigi Moutong, sejak menjalani proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kepolisian.
Dengan adanya laporan tersebut, semakin menambah deretan kasus kekerasan perempuan dan anak tiap tahunnya di Kabupaten Parigi Moutong.
“Pada 2023, tercatat kasus kekerasan mencapai 63 kasus. Tiap tahunnya meningkat, ini harus menjadi perhatian kita bersama,” tukasnya.
Padahal, setiap tahun secara rutin DP3AP2KB Parigi Moutong terus melakukan sosialisasi untuk mencegah kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
“Tahun ini, kami akan kembali meningkatkan program sosialisasilagi kepada masyarakat,” pungkasnya. *theopini