PARIGI MOUTONG – Bawaslu Parigi Moutong belum menerima laporan pelanggaran berat saat voting day Pemilu 2024, pada Rabu, 14 Februari 2024.
“Selain potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU), secara umum masih terdapat kenihilan pelanggaran berat lainnya saat voting day,” kata Ketua Bawaslu Parigi Moutong, Muhammad Rizal, di Parigi, Kamis, 15 Februari 2024.
Menurutnya, ketika akan terjadi pelanggaran saat voting day, petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) sigap bergerak melakukan pencegah dengan memberikan saran dan ditindaklanjuti kepada pihak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Misalnya, tidak tersedianya alat coblos berupa paku, keterlambatan waktu pelaksanaan votind day serta tidak menempelkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS.
“Termasuk Calon Presiden (Capes) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres),” imbuhnya.
Kemudian, ada juga ditemukan pemilih yang menerima lebih dari lima surat suara lebih. Namun, karena langka pencegahan segera dilakukan, sehingga dikembalikan dan tidak sempat tercoblos.
Selain itu, petugas pengawas juga melaporkan laporan tentang gangguan cuaca yang kurang bersahabat di beberapa kecamatan saat proses penghitungan surat suara.
Sehingga, disarankan penghitungan suarat suara di tingkat TPS, dilanjutkan atau dipindahkan ke tempat yang lebih aman.
“Di antaranya, Tomini dan Desa Malalang. Jadi Disarankan untuk pindah tempat untuk melanjutkan penghitungan suara,” pungkasnya. *theopini