PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kembali menerima rekomendasi pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dari jajaran Bawaslu Parigi Moutong, Sulawesi Tengah.
Adanya rekomendasi tersebut, menambah deretan pelaksanaan PSU di Kabupaten Parigi Moutong, dari tiga menjadi empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Kami telah menerima rekomendasi PSU dari Panwascam Bolano Lambunu melalui PPK, pada 21 Februari 2024,” ungkap Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani, di Parigi, Kamis, 22 Februari 2024.
Dalam rekomendasi tersebut, kata dia, memuat hasil penelitian dan kajian Panwascam yang menyatakan keterpenuhan unsur terkait pelaksanaan PSU.
Sebab, ditemukan adanya pemilih yang memberikan hak suaranya lebih dari satu kali di TPS 3 Desa Petunasugi, Kecamatan Bolano Lambunu, saat hari pemungutan suara Pemilu pada Rabu, 14 Februari 2024.
“Sehingga, KPU Parigi Moutong menindaklanjuti rekomendasi itu dengan melaksanakan pleno,” ujarnya.
Dalam pleno itu, pihaknya mencermati dan mangkaji kembali rekomendasi PSU dari Panwascam Bolano Lambunu. Hasilnya, KPU Parigi Moutong akan melaksanakan PSU di TPS 3 Desa Petunasugi, pada Sabtu, 24 Februari 2024.
“Rekapitulasi di tingkat kecamatan masih berlangsung saat ini. Semoga, tidak ada lagi TPS yang PSU, tapi tidak menutup kemungkinan ada tambahan,” kata Iskandar.
Ia mengungkapkan, TPS 3 Desa Petunasugi akan melaksanakan PSU hanya untuk satu surat suara, yakni pemilihan anggota DPRD kabupaten.
Sejauh ini, seluruh logistik TPS 4 Kelurahan Bantaya, Kecamatan Parigi, TPS 6 Desa Pelawa, Kecamatan Parigi Tengah, dan TPS 10 Desa Tindaki, Kecamatan Parigi Selatan, yang lebih dulu ditetapkan PSU, telah siap didistribusikan.
“Sementara TPS 3 Desa Petunasugi, surat suaranya juga telah siap karena ada di KPU Parigi Moutong. Jadi efektif waktu untuk pendistribusian. Soal surat pemberitahuan memilih akan diberikan satu hari sebelum PSU, ” pungkasnya. *theopini