PARIGI MOUTONG – Panitia Khusus (Pansus) yang dibentuk DPRD Parigi Moutong menyampaikan hasil pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dalam sidang paripurna, Kamis, 29 Februari 2024.
“LHP bertujuan menegakkan prinsip akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan. Sedangkan fungsi dari BPK memastikan alokasikan pada APBD 2022-2023 telah dilaksanakan dengan optimal,”ungkap Anggota Pansus DPRD Parigi Moutong, Mustakim Kono, di Parigi, Kamis.
Dia mengatakan, BPK telah melakukan pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah tahun anggran 2022-2023, Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong.
Pemeriksaan itu, bertujuan menilai belanja infrastruktur daerah pada 2022-2023, pada akun belanja barang dan jasa, belanja hibah, serta belanja utang telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Dalam proses pembahasan Pansus melibatkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), berdasarkan hasil temuan BPK, yang termuat di LHP-BPK perwakilan dari Provinsi Sulawesi Tengah,” ujarnya.
Selain rapat terbatas, baik secara internal dengan pihak eksekutif, Pansus juga melakukan pendalaman analisa materi, melihat serta menyesuaikan adanya temuan yang dianggap merugikan Pemda Parigi Moutong.
Olehnya, Pansus menyepakati melakukan sinkronisasi dengan OPD yang memiliki korelasi dalam LHP-BPK, agar mematuhi perundang-undangan berlaku.
Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah, dan pelaksanaan sistem pengendalian intern atas pengelolaan keuangan 2022-2023, belum mampu secara efektif menjamin tercapainya tujuan serta kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan.
“Terutama, karena masih terdapat pengelolaan komunikasi antara PPK dengan Kepala SKPD selaku pengguna anggaran,” tukasnya.
Kesimpulan tersebut, dapat dibuktikan dengan adanya temuan, seperti kegiatan pembangunan rekonstruksi jalan, rehabilitasi jembatan jalan swakelola, serta rekonstruksi jalan swakelola, pengguna rehabilitasi tanggul sungai, rehabilitasi irigasi, dan kegiatan sistem drainase perkotaan.
“Kami berharap segala sesuatu menjadi masukan, saran dan gagasan dapat dioptimalkan segenap jajaran Pemda Parigi Moutong, guna meningkatkan kapasitas kelembagaan dalam implementasi serta prosedur pengelolaan keuangan daerah,” pungkasnya. *theopini