Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Bawaslu Parigi Moutong Terima Laporan Dugaan Penyusutan-Penggelembungan Suara

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
6 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Bawaslu Parigi Moutong menerima dua laporan dugaan penyusutan dan penggelembungan suara pada Pemilu 2024, dari Calon Legislatif (Caleg) Partai Hanura, Sumitro.

“Sebenarnya ada dua laporan dugaan penyusutan dan penggelembungan suara yang kami terima dari Sumitro,” kata Kordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Jayadin, di Parigi, Rabu, 6 Maret 2024.

Menurutnya, laporan dugaan penyusutan dan penggelembungan yang pertama diterima Bawaslu, pada Selasa, 5 Maret 2024, terjadi di Kecamatan Palasa.

Hasil kajian dan periksaan Bawaslu atas laporan di Kecamatan Palasa, kata dia, mengarah ke dugaan pelanggaran administrasi.

Baca Juga

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

“Sehingga, mekanisme yang akan ditempuh dalam penanganan dugaan pelanggaran tersebut, sidang administrasi,” ujarnya.

Olehnya, Bawaslu telah menyarankan kepada Sumitro untuk memperbaiki laporanya atau melengkapi berkas untuk persiapan sidang administrasi.

Kemudian, laporan yang diterima hari ini, Rabu, 6 Maret 2023, yakni dugaan penyusutan dan penggelembungan di Kecamatan Tomini.

Untuk laporan ini, Bawaslu belum mengambil kesimpulan karena harus melakukan kajian dan pemeriksaan terlebih dahulu.

“Kedua laporan ini, kami terima dari pelapor yang sama, Sumitro. Untuk peristiwa di Kecamatan Tomini, masih dipelajari, apakah ditindaklanjuti atau tidak,” jelasnya.

Berdasarkan dugaan peristiwa yang dilaporkan, Jayadi mengungkapkan, terjadi selisih dalam formulir model C salinan dan D hasil yang diterima pelapor.

“Ada pergeseran suara, dan mengalami perubahan ketika dimuat dalam formulir model D hasil yang pelaor terima,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

KPU Parigi Moutong Minta Klarifikasi Partai Demokrat Soal Laporan Dana Kampanye

Next Post

Sekda Sulteng Buka Forkom Sekretaris DPRD

ArtikelLainnya

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

KADIN Parigi Moutong Desak Pemprov Sulteng Susun Regulasi Durian untuk Dongkrak PAD

1 Oktober 2025
Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

Konsep Dasar Pemasaran dan Strategi Bisnis Modern

24 September 2025
Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Disperindag Gelar Bimtek Pengolahan Gula Aren di Kasimbar

25 Oktober 2017

Libur Puasa Ramadan, Disdikbud Parigi Moutong Akan Terbitkan Surat Edaran

6 Maret 2024

Awal Februari, DPUPRP Mulakan Swakelola Jalan

31 Januari 2022

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In