Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati, Pemda Parigi Moutong Akan Tempuh Jalur PK

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
1 Maret 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong akan menempuh jalur Peninjauan Kembali (PK), agar tidak membayar ganti rugi lahan kantor Bupati ke pemenang gugatan, Victor Tendean.

Diketahui, dalam putusan Pengadilan Negeri Tinggi, tergugat diwajibkan membayar ganti rugi atas tanah objek sengketa kepada penggugat Rp 3.764.500.000,-.

“Saat pelaksanaan eksekusi putusan Pengadilan Tinggi, disampaikan masih ada ruang Pemda Parigi Moutong mengajukan permohonan PK,” kata Plt Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (PUPRP) Parigi Moutong, Adrudin Nur, di Parigi, Kamis, 29 Fabruari 2024.

Baca Juga

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

Menurutnya, Pj Bupati Parigi Moutong juga menyarankan upaya hukum terakhir agar proses ganti rugi tanah yang menjadi objek sengketa.

Saat ini, kata dia, Bagian Hukum dan Perundang-undangan (Kumdang) Setda Parigi Moutong telah menyiapkan berbagai tahapan yang akan dilalui, serta mempersiapkan novum baru sebagai dasar pengajuan permohonan PK.

“Tentunya Pemda akan bersama-sama DPRD Parigi Moutong. Karena, soal penganggaran ganti rugi lahan harus ekstra hati-hati,” ujarnya.

Adrudin mengaku, Pemda Parigi Moutong menghargai putusan Pengadilan Tinggi atas perkara gugatan sebagian lahan kantor Bupati tersebut.

Bahkan, menghargai proses eksekusi yang dilakukan Pengadilan Negeri Parigi sebagai bentuk tindak lanjut atas permohonan penggugat.

“Proses eksekusi memang harus tetap dilaksanakan, karena sesuai dengan perintah putusan Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

DisKopUKM Parigi Moutong Akan Bantu Pelaku Usaha Terdampak Bencana Banjir

Next Post

Aksi Pungut Sampah, DLH Parigi Moutong Gandeng ASN dan Organisasi Pemuda

Artikel Lainnya

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

11 Februari 2026
Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

10 Februari 2026
BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026
2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

2026, Mahasiswa Parigi Moutong Tak Lagi Terima Bantuan Daerah

7 Februari 2026
Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

Dukung Kualitas Pembelajaran, Bupati Erwin Burase Resmikan Sekolah yang Direvitalisasi

7 Februari 2026
Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

Narasa, Cerlang, dan Lumiarama, Inovasi Duta GENRE Parigi Moutong untuk Remaja

6 Februari 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

11 Februari 2026
Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

10 Februari 2026
BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

BPBD Catat Karhutla di Parigi Moutong Seluas 147 Hektare

7 Februari 2026

Terpopuler

  • Ilustrasi kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur

    Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Usulkan 300 SD Dapat Revitalisasi Sarana dan Prasarana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Perpustakaan Parigi Moutong Kembali Molor, Kontrak Diperpanjang 40 Hari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Penggunaan Dana BTT untuk Penanganan Karhutla

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sangulara Sulteng Pertanyakan Pengawalan APH atas Proyek Perpustakaan yang Molor

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In