PARIGI MOUTONG – Ketua Ombudsman Sulawesi Tengah (Sulteng), Moh Iqbal Andi Magga menyoroti insiden pasien terjebak hingga meninggal dunia di lift RSUD Anuntaloko Parigi, Kabupaten Parigi Moutong.
“Harus ada pihak yang bertanggungjawab atas insiden ini,” tegas Iqbal Andi Magga, melalui pesan WhatsApp, di Palu, Minggu, 3 Februari 2024.
Menurutnya, insiden pasien meninggal di lift RSUD Anuntaloko jelas menjadi preseden buruk bagi masyarakat yang mengandalkan rumah sakit sebagai tempat untuk mendapatkan perawatan kesehatan dengan baik.
Fasilitas rumah sakit, baik sarana penunjang kerja seperti lift, maupun utama dalam penanganan pasien harus mendapat perawatan rutin serta pengecekan fungsi peralatan secara rutin.
“Tidak hanya Pemerintah Daerah (Pemda) setempat sebagai owner rumah sakit. Tapi PLN penjamin pasokan dan pihak rumah sakit sendiri selaku pengelola, harusnya bertanggungjawab,” tegasnya.
Iqbal pun mempertanyakan ketersediaan cadangan listrik di RSUD Anuntaloko Parigi sebagai syarat penunjang keberadaan fasilitas lift.
“Masa tidak ada genset cadangan listrik yang menyebabkan masyarakat terjebak dalam lift? Padahal itu syarat bagi rumah sakit, dan keberadaan fasilitas lift dimanapun,” ujarnya.
Ia juga menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan insiden pasien meninggal di lift, yang dilakukan Polres Parigi Moutong.
“Saya dukung, karena harus ada yang bertanggungjawab, agar tidak lagi terjadi insiden serupa,” pungkasnya. *theopini