Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Featured

Rekrutmen PPK dan PPS jadi Tahapan Pertama KPU di Pilkada Parigi Moutong

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
18 April 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Parigi Moutong akan memulai tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Parigi Moutong dengan rekrutmen anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

“Kami akan mulai tahapan Pilkada dalam waktu dekat. Sesuai PKPU nomor 2 tahun 2024, kita akan lakukan seleksi terbuka anggota PPK dan PPS,” ungkap Ketua KPU Parigi Moutong, Ariyana Borahima, di Parigi, Kamis, 18 April 2024.

Menurutnya, berdasarkan PKPU nomor 2 tahun 2024, pengumuman pendaftaran anggota PPK dan PPS, akan dimulai 23-27 April 2024.

Kemudian, pada 23-29 April 2024, merupakan waktu bagi para pendaftar untuk memasukan berkas syarat calon anggota PPK dan PPS.

Baca Juga

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Selain itu, KPU akan lakukan tahapan pendaftaran bakal calon perseorangan, yang dimulai dengan memasukkan dokumen dukungan pada 5 Mei hingga 19 Agustus 2024.

Sementara itu, Divisi Teknis KPU Parigi Moutong, Iskandar Mardani  menjelaskan, bakal calon perseorangan harus memenuhi syarat jumlah dukungan dan penyebarannya.

“Sebanyak 27.768  dukungan dan minimal  tersebar di 12 kecamatan di Kabupaten Parigi Moutong,” terangnya.

Angka tersebut, kata dia, berdasarkan jumlah Daftar Pemilihan Tetap (DPT) Pemilu 2024, yakni 326.675 jiwa, dikali 8,5 persen.

Bahkan, KPU Parigi Moutong telah menerbitkan keputusan terkait jumlah dukungan tersebut, nomor 1004 tahun 2024.

Kemudian, lanjut Iskandar, bakal calon perseorangan juga dapat mengakses website KPU, guna mengetahui berbagai informasi Pilkada, baik formulir dukungan, maupun format excel yang harus diunduh.

“Publikasi KPU sudah sangat masif.  Hal apa saja yang harus dipenuhi masing masing bakal calon perseorangan telah disampaikan dalam website kami,” pungkasnya. *theopini

ShareTweet
Previous Post

Sekda Parigi Moutong Pimpin Rakor Persiapan Launching Aplikasi SRIKANDI

Next Post

UMKM Mades Pisor Masuk Kurasi Gernas BBI DisKopUKM Parigi Moutong

ArtikelLainnya

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

Harga Pangan Terkendali, Petani Sejahtera: Gubernur Sulteng Puji Inovasi Sekda Parigi Moutong

18 September 2025
Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

Sekda Parigi Moutong Audiensi dengan Gubernur Sulteng Bahas Ekonomi dan Kesehatan

17 September 2025
Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

Sinergi Polri dan Petani Jaga Ketahanan Pangan di Parigi Moutong

17 September 2025
Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

Kecamatan Moutong Dominasi Kasus Malaria, Kemenkes Rekomendasikan RDT

17 September 2025
Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

Disnakertrans Parigi Moutong Buka Program Magang dan Kerja ke Jepang, Kuota 25 Peserta

16 September 2025
Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

Bupati Erwin Burase: Normalisasi Sungai dan Penimbunan Jalan Jadi Prioritas di Matolele

16 September 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Parigi Moutong Jadi Daerah Transplantasi Terumbu Karang

4 April 2016

Parigi Moutong akan Terima Ratusan Vaksin Moderna

21 Agustus 2021

Dinkes Tingkatkan Pemahaman Warga Bambasiang Tentang PHBS dan Stunting

9 Oktober 2019

Popular Stories

  • Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    Ganti Nama Penerima, Penyaluran Beras Bantuan Pangan oleh Dinsos di Keluhkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen 100 Hari Kerja Erwin Burase di Rapat Kerja Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketemu Bupati, Kepala OPD Cukup di Kantor Saja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In