PARIGI MOUTONG – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Parigi Moutong, segera membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“UPTD PPA dibentuk tahun ini, nantinya akan fokus memberikan pelayanan maksimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan,” kata Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak P3AP2KB Parigi Moutong, Rini Dian Aprilianti, saat ditemui, di Parigi Selasa 30 April 2024.
Ia mengatakan, pembentukan UPTD PPA juga merupakan tindak lanjut instruksi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Hal itu, sebagai upaya pemerintah dalam menangani tingginya kasus kekerasan perempuan dan anak yang terjadi saat ini.
Di Kabupaten Parigi Moutong saja, kata dia, berdasarkan data terdapat 66 kasus tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak sejak 2022 hingga April 2024.
“Dari 66 kasus itu terdiri dari kasus kekerasan fisik, penelantaran, kekerasan seksual dan kasus lainnya, “ ujarnya.
Sedangkan untuk kasus Kekerasan Dalam Rumah Tanggah (KDRT), pihaknya menyediakan layanan visum yang bekerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anutaloko Parigi.
Ada empat kasus KDRT yang tercatat di DP3AP2KB pada 2024 dan sedang dalam pendampingan.
“Kalau untuk kasus KDRT, kami masih sebatas pendampingan. Karena kadang korban tidak tahu mau ke mana dan harus melakukan apa saja,” ucapnya.
Ia berharap, perempuan dan anak yang mengalami tindak kekerasan, dan membutuhkan bantuan dapat menghubungi DP3AP2KB Parigi Moutong.
“Sebelum melaporkan ke pihak Kepolisian, kami berharap para korban dapat menghubungi kami, agar mendapatkan pendampingan,” pungkasnya. *theopini
Comments 1