Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Rusak Ulang, Ruas Jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
21 September 2024
A A

PARIGI MOUTONG – Rusak ulang, ruas jalan Mepanga-Pasir Putih-Basi, yang baru saja diperbaiki oleh pihak Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Sulteng.

Sejumlah titik lubang yang sebelumnya ditambal beberapa pekan lalu itu kini mulai amblas.

Hal itu disampaikan salah seorang warga setempat, Ashari. Menurutnya, perbaikan kerusakan jalan yang berlubang disejumlah titik dengan cara penambalan, justru menimbulkan kembali masalah. Pasalnya, tak sampai sebulan pasca diperbaiki, kini mulai mengalami kerusakan. Terpantau, dibeberapa titik penambalan mulai mengalami keretakan dan penurunan material.

Baca Juga

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

“Setelah beberapa minggu dilakukan penambalan, ini sudah mulai lagi rusak. Beberapa titik bekas lubang yang ditambal lalu ini sudah mulai ta turun (amblas). Bahkan ada satu titik sudah ditambal kedua kalinya,” jelas Ashari.

Untuk diketahui, proyek peningkatan ruas jalan Mepanga – Pasir Putih – Basi di desa Ogomolo, kecamatan Mepanga sepanjang 3,5 kilometer (km) mengalami kerusakan beberapa bulan pasca diresmikan.

Pekerjaan yang bersumber dari APBD Provinsi tahun 2023 senilai Rp 6 Miliar Rupiah tersebut selesai dikerjakan pada 28 Desember 2023 sesuai kontrak dan diresmikan pihak Pemprov pada Januari 2024. Namun, berselang beberapa bulan kemudian, proyek pengaspalan itu mengalami kerusakan sebanyak 26 titik ( berlubang).

Atas kerusakan itu, pihak pekerja kemudian melakukan penambalan tepatnya pada Agustus 2024. Namun, beberapa Minggu setelahnya, terpantau disejumlah titik bekas penambalan tersebut mulai mengalami keretakan dan amblas. (Irwan Sahar)

ShareTweet
Previous Post

Proyek Jalan Ogotion-Lambanau Berpotensi Tak Rampung

Next Post

Erwin Burase : Insya Allah di Pilkada ke Empat, Nomor Urut Empat Yang akan Terpilih

Artikel Lainnya

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026
Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi Rusak

Tinjau Puskesmas Sausu, Bupati Parigi Moutong Soroti Fasilitas Sanitasi yang Rusak

8 Mei 2026
Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

Parigi Moutong Matangkan Kesiapan Program Sekolah Rakyat, Lahan 9,2 Hektare Disiapkan

8 Mei 2026
Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

Tinjau Asrama Mahasiswa di Palu, Bupati Erwin Siapkan Anggaran Perbaikan Fasilitas

6 Mei 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

16 Mei 2026
Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

11 Mei 2026
Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

11 Mei 2026

Terpopuler

  • Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    Koperasi Tambang di Buranga Belum Gelar RAT, Diskop UKM Soroti Potensi Sanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Erwin Burase Serahkan Dokumen Sekolah Rakyat ke Kemensos, Bidik Tahap Ketiga Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Tegaskan Kecamatan Kasimbar Bukan Wilayah Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disdikbud Parigi Moutong Luncurkan SPMB, Dorong Transparansi Penerimaan Murid Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Indeks Keterbukaan Informasi Publik Sulteng Naik ke Posisi Sebelas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In