PARIGI MOUTONG – Siswi F, korban yang mengalami kasus kekerasan yang diduga dilakukan oknum guru di SMA 1 Parigi belum lama ini, kembali mendapat perlakuan tidak menyenangkan, dimana korban mengalami bullying di sekolah.
Walau dalam proses hukum yang tengah berjalan di kepolisian, F yang memilih tetap mengikuti proses belajar mengajar, mengalami tindakan bullying di lingkungan sekolahnya, Sabtu (09/11).
Bullying atau tindakan yang dilakukan secara sengaja dan berulang-ulang dengan tujuan untuk menyakiti, merendahkan, atau mendominasi orang lain ini di alami F melalui pemasangan spanduk yang memuat penolakan keberadaan dirinya di sekolah.
Belum diketahui pasti siapa yang menginisiasi gerakan pemasangan spanduk di sejumlah pagar depan ruang kelas SMA Negeri 1 Parigi itu. Namun, diduga upaya ini dilakukan akibat korban dan orang tuannya memilih menyelesaikan kasus penganiayaan yang dialaminya ke ranah hukum.
Kuasa Hukum korban, Menanggapi tindakan tersebut, Hartono selaku kuasa hukum mengatakan, sangat menyayangkan dengan tindakan para oknum pelaku bullying.
Padahal saat dipertemukan di Polres Parigi Moutong, telah disepakati untuk bersama-sama menahan diri agar tidak membuat unggahan di media sosial atau melakukan tindakan tertentu yang dapat merugikan kedua belah pihak.
Sembari, kata dia, proses hukum di kepolisian tetap berjalan dan siswi F mendapatkan hak-haknya sebagai korban.
“Tapi kalau seperti ini, pihak dari oknum guru sepertinya tidak mau proses mediasi. Jadi kami juga menegaskan akan mempertimbangkan kembali proses perdamaian,” tegas Hartono.
Pihaknya mengkhawatirkan, tindakan bullying yang dilakukan para oknum ini akan memperparah kondisi psikologis korban.
“Penolakan anak korban untuk tidak bersekolah di SMA Negeri 1 Parigi, akan menimbulkan trauma lagi terhadap klien kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala SMA Negeri 1 Parigi, Ardin mengaku, tidak mengetahui siapa yang menginisiasi pemasangan spanduk penolakan terhadap siswi F.
Ia mengatakan, pihaknya telah menyampaikan ke seluruh pihak di SMA Negeri 1 Parigi agar dapat menahan diri, karena sedang mengupayakan proses mediasi dengan orang tua siswi F.
“Saya ini sedang cari momen, bagaimana bisa ketemu dengan keluarga F, supaya bisa memperbaiki keadaan ini. Tapi ada lagi seperti ini, saya tidak tahu,” tuturnya.
Kejadian ini, baru diketahuinya setelah mendapatkan informasi dari seseorang. Padahal sebelumnya, pemasangan spanduk yang dipajang di pintu gerbang SMA Negeri 1 Parigi telah berhasil diturunkan.
Bahkan, ia telah menyampaikan pemberitahuan agar tidak ada lagi pemasangan spanduk, untuk memudahkan proses negosiasi yang sedang diupayakannya dengan pihak komite sekolah.
“Saya sudah minta, jangan-jangan. Kita sebagai pendidik tidak boleh seperti itu, karena akan itu sama haknya dalam menempuh pendidikan,” pungkasnya.(Irwan Sahar)
Comments 1