Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Hutan Mangrove di Gandasari dan Malakosa Dibabat

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
24 Agustus 2017
A A

PARIGI MOUTONG – Pembabatan hutan mangrove kembali terjadi. Kali ini, pembabatan hutan mangrove terjadi di Desa Ganda Sari dan Malakosa. Pembabatan Mangrove itu kian meresahkan warga di dua desa tersebut. Pasalnya, pembabatan itu mengakibatkan banyaknya biota laut yang punah.

“Kami berharap Pemerintah Kabupaten yang memiliki kewenangan di bidang tersebut turun dan langsung melihat kerusakan hutan mangrove itu. Kami sangat resah dengan keberadaan hutan yang semakin lama semakin gundul, ditambah lagi biota laut banyak yang punah akibat pembabatan hutan itu,” ujar warga Desa Malakosa, Mustafa kepada sejumlah wartawan saat ditemui di lokasi Mangrove, Selasa (22/8).

Mustafa yang pengawas daerah perlindungan laut Kecamatan Balinggi, mengungkapkan, pembabatan tersebut sudah berlangsung dari beberapa tahun lalu. Ia mengaku sudah melayangkan protes, namun tidak mendapat respon dari pemerintah setempat.

Ia menduga, ada oknum tertentu dibalik aksi pembabatan itu. Apalagi ada kesan, pembabatan itu dibiarkan terjadi.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

“Disayankan pihak pemerintah setempat terkesan tidak peduli dengan kerusakan Mangrove,” katanya.

Ia mengaku juga telah mengkonfirmasi aksi pembabatan itu ke pemerintah kabupaten. Namun instansi terkait sepeti Dinas Kelautan dan Perikanan hanya mengaku tidak mengetahui aktifitas pembabatan tersebut.

“Kami sudah mempertanyakan soal izin usaha kepada pemerintah yang berwenang, katanya mereka tidak mengetahui hal itu,” jelasnya.

Sebelumnya Bupati Samsurizal Tombolutu telah melarang penebangan pohon mangrove. Bahkan Bupati meminta kepada masyarakat untuk melestarikan pohon mangrove itu. Mengingat kepiting bakau merupakan salah satu komoditas perikanan yang hidup diperairan pantai, khusunya di hutan-hutan bakau.

Selain itu bupati juga mengatakan bahwa pohon mangrove memiliki peran penting dalam menyanggah daratan agar terhindar dari abrasi atau hantaman ombak secara langsung terhadap wilayah pesisir.

“Modal utama kita dalam pembudayaan kepiting adalah pohon mangrove, untuk itu pohon mangrove jangan ditebang, karena menjadi pembudidayaan dan penyanggah daratan dari abrasi,” kata Samsurizal dalam sambutannya saat meresmikan pondok pesantren dan peletakan batu pertama RS Baznas di Desa Siniu, beberapa waktu lalu. AKSA

ShareTweet
Previous Post

Kampung KB, Strategi Tekan Jumlah Penduduk

Next Post

Ini 10 Sekolah Model SPMI di Parigi Moutong

ArtikelLainnya

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

DPRD Parigi Moutong Gelar Rapat Paripurna Pengumuman Penetapan Bupati dan Wabup Terpilih Pilkada

14 Mei 2025
11 Mei, Erwin - Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

8 Mei 2025
Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

Sekjen Apdurin Sebut Proses Ekspor Durian Parigi Moutong ke China Masuk Tahap Akhir

7 Mei 2025
Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

Ketua KADIN Parigi Moutong Harap Kapolres Baru Segera Tertibkan Tambang Illegal

7 Mei 2025
Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

Rapat Paripurna, Wakil Ketua DPRD Minta Pemda Perkuat Koordinasi

30 April 2025
DPRD Agendakan RDP, Bahas Nasib Tenaga Kerja di RSUD Anuntaloko

DPRD Agendakan RDP, Bahas Nasib Tenaga Kerja di RSUD Anuntaloko

29 April 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended Stories

Ada 29 Lapak Jajanan Tradisional di Area Venue Kejurnas Panjat Tebing

3 Agustus 2023

Pemkab Parigi Moutong Gelar Rembuk Stunting

28 Maret 2022

Pemkab Diminta Beri Perhatian ke Warga Terkena Dampak Pengejaran Teroris

17 Mei 2017

Popular Stories

  • Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    Masa Jeda Hukuman Nizar Rahmatu Kembali Disoal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pasca DPD Gerindra, Giliran PERISAAI NSL Dukung Erwin-Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riski : Relawan BERANI Hanya Dukung Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longki : Saya Instruksikan Kader Gerindra Menangkan Erwin – Sahid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Mei, Erwin – Sahid Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In