Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

DPRRD Minta Pemda Parigi Moutong Antisipasi Biaya Persalinan

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
28 Februari 2022
A A

PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong Sulawesi Tengah, diminta segera mengantisipasi pembiayaan persalinan bagi warga miskin, yang tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan bukan penerima program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pasalnya, program Jaminan Persalinan (Jampersal) yang dibiayai melalui DAK non fisik setiap tahun, tidak dapat dimanfaatkan saat proses pengalihan komponen pelayanan ibu dan bayi baru lahir yang akan melibatkan BPJS sebagai tim verifikator.

“Pemda memiliki kewajiban membiayai hal itu, sebab proses pengalihan ke BPJS tersebut pasti membutuhkan waktu panjang. Persalinan tidak bisa ditunda, usia kehamilan akan terus bertambah,” ungkap Ketua Komisi IV DPRD Parimo, Feri Budi Utomo saat ditemui di Parigi, Sabtu malam, 26 Februari 2022.

Baca Juga

DPRD Parigi Moutong Minta PLN Beri Toleransi Denda Rp700 Juta untuk Perusahaan Packing House Olaya

Janggal, Anggota DPRD Sarankan Gunakan Ekskavator Tambang Ilegal untuk Normalisasi Sungai

Rapat Pembahasan Tambang Kayuboko Dipertanyakan, Basuki Minta Penjelasan Wabup

Dia mengatakan, berdasarkan data yang diperolehnya, jumlah ibu dalam kondisi hamil di Parimo saat ini, mencapai kurang lebih 900 jiwa.

Dari jumlah tersebut, dipastikan ada sebagian yang tidak memiliki jaminan pelayanan kesehatan gratis, dan bahkan tidak terinput dalam DTKS di Dinas Sosial setempat. Sehingga, harus menanggung beban pembiayaan persalinan tersebut.

“Bagaimana jika ibu hamil terpaksa harus menjalani persalinan dengan cara operasi? biayanya tidak sedikit. Pemda harus punya langkah antisipasi,” tandasnya.

Menurutnya, satu-satunya solusi untuk pembiayaan masyarakat tanpa jaminan pelayanan kesehatan tersebut, Pemda Parimo harus memiliki dana cadangan.

Apalagi dalam surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang menyampaikan peralihan program Jampersal tersebut, menyebutkan Dinas Kesehatan untuk menginformasikan stakeholder terkait, dan memfasilitasi keberlangsungan pelayanan kesehatan ibu dan bayi baru lahir.

Hal itu sesuai Permenkes No. 21 tahun 2021, tentang pelayanan kesehatan masa sebelum hamil, masa hamil, persalinan dan masa sesudah melahirkan, pelayanan kontrasepsi, serta kesehatan seksual.

“Jaminan pelayanan kesehatan kepada ibu hamil dan bayi baru lahir juga penting, untuk menekan angka kematian ibu dan anak,” pungkasnya.

Diketahui, Kemenkes melayangkan surat ke seluruh Dinas Kesehatan kota/kabupaten se Indonesia, dengan nomor : KG.01.16/1/036/2022, perihal : informasi pelayanan Jampersal dan Skrining Hipotroid Kongenital (SHK) 2022, tanggal 5 Januari 2022.

Dalam surat tersebut, disebutkan adanya perubahan mekanisme pembiayaan Jampersal komponen biaya pelayanan ibu dan bayi baru lahir dan SHK. *theopini.id

Tags: Biaya PersalinanData Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)DPRD Parigi MoutongJaminan Kesehatan Nasional (JKN)Jaminan Persalinan (Jampersal)Kesehatan
ShareTweet
Previous Post

Ambil Adminduk Tidak Bisa Diwakili, Ini Tanggapan Anggota DPRD Parigi Moutong

Next Post

Bahas DOB, KNPI Akan Gelar Rapat Konsolidasi

Artikel Lainnya

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025
Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

Bupati Erwin Burase: Tambang Ilegal Ancaman Nyata bagi Ketahanan Pangan

13 November 2025
Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

Kapolres Hendrawan Ajak Anggota Tingkatkan Mutu Pelayanan untuk Kepuasan Masyarakat

12 November 2025
Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

12 November 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

Dikbud Parigi Moutong Gelar Diskusi Terpumpun Ragam Hias Daerah

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Tindak Asusila terhadap Anak, Terjadi Sepuluh Kali di Kebun Desa Olaya

13 November 2025
Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

Polres Parigi Moutong Ungkap Kasus Pencurian di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Rp408 Juta

13 November 2025

Terpopuler

  • Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    Rest Area Ogomolos Diresmikan, Wujud Pembangunan Terintegrasi Pemkab Parigi Moutong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bapenda Parigi Moutong Targetkan Penerapan Pajak Air Tanah 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Parigi Moutong Tegaskan Komitmen Berantas Illegal Fishing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati Parigi Moutong Salurkan Bantuan Pangan Nasional untuk 42 Ribu Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari Parigi Moutong Tetapkan Kades Auma Tersangka Korupsi Dana Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In