Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
  • Login
  • DAERAH
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PENDIDIKAN
  • EKONOMI
  • SPORT
  • LAINNYA
    • Kesehatan
    • Unik
    • Pariwisata
Songulara.com - Cerdas Mendidik
No Result
View All Result
Home Daerah

Penetapan Calon Bupati Terpilih Diumumkan 26 Juli

Redaksi Songulara by Redaksi Songulara
10 Juli 2018
A A

PARIGI MOUTONG – Penetapan calon terpilih pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilbup) Parigi Moutong tahun 2018, bakal diumumkan tanggal 26 Juli 2018.

“Informasi terbaru ini dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, berdasarkan  informasi resmi dari Mahkamah Konstitusi (MK), bahwa MK merilis hasil registrasi pada tanggal 23 Juli 2018 di seluruh Indonesia,” ujar PLT Ketua KPU Parigi Moutong, Abdul Haris kepada Songulara, Selasa (10/7).

Ia mengatakan, KPU akan menetapkan hasil calon terpilih paling lambat tiga hari terhitung dari tanggal 23 Juli, berarti penetapannya sekitar tanggal 26 Juli, sebab hal tersebut berdasarkan masa registrasi MK.

Baca Juga

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

https://www.songulara.com/index.php/2018/07/10/permohonan-sengketa-amin-tidak-dapat-diregister/

Jika sebelum tanggal penetapan ada yang menggugat ke MK, pihaknya tinggal menunggu tahapan dari MK. Hanya saja, sesuai aturan ketentuan dari KPU, paling lambat 45 hari MK sudah mengeluarkan keputusan, jika ada yang menggugat ke MK.

Namun untuk menggugat ke MK ada ketentuannya, sesuai dengan jumlah penduduk yang ada di Kabupaten Parigi Moutong yakni 250ribu sampai dengan 500ribu, dan syarat untuk menggugat ke MK tersebut jika selisih suaranya sebanyak 1,5 persen berdasarkan ketentuan undang-undang.

Ia juga menyampaikan, yang diberi kewenangan undang-undang untuk hasil pemenang hanyalah MK, dan tidak ada lembaga lain yang bisa membatalkan hasil kecuali MK.

Sebelumnya kata dia, untuk penetapan calon terpilih seperti yang telah di sampaikan KPU saat rekapitulasi, tanggal 5 Juli sudah diumumkan hasil rekapitulasi. Setelah itu diberikan kesempatan kepada yang belum puas dengan hasil rekapitulasi kemarin, tiga kali 24 jam masa kerja untuk menggugat ke MK.

“Sebenarnya, penetapan calon terpih sudah harus diumumkan sebentar malam sekitar jam 24:00 Wita. Karena berdasarkan ketentuan peraturan KPU, tiga hari setelah masa registrasi itu, KPU sudah bisa menetapkan calon terpilih. Hanya saja, ada informasi terbaru bahwa MK merilis hasil registrasi tersebut pada tanggal 23 Juli,” terangnya. IWAN TJ

ShareTweet
Previous Post

DPRD Keluarkan Rekomendasi Terkait Tuntutan AMPD

Next Post

Permohonan Sengketa AMIN Tidak Dapat Diregister

Artikel Lainnya

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026
Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

Faisan Badja Minta Pemda Kaji Ulang Lokasi Hibah Lahan Korem

4 Maret 2026
Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

Pemkab Parigi Moutong Siap Tindak Lanjuti Pokok-Pokok Pikiran DPRD Tahun 2027

4 Maret 2026
Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

Audiensi dengan Menteri Transmigrasi, Bupati Parigi Moutong Dorong Percepatan Pembangunan Kawasan Transmigrasi

4 Maret 2026
Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

Disdikbud Parigi Moutong Tegaskan Pengelolaan Dana BOS Jadi Indikator Kinerja Kepala Sekolah

3 Maret 2026

Comments 0

  1. Ping-balik: Permohonan Sengketa AMIN Tidak Dapat Diregister - Songulara.com

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkini

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

Kejari Parigi Moutong Targetkan Pendampingan Jaga Desa di 80 Desa pada 2026

5 Maret 2026
DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

DPRD Parigi Moutong Desak Percepatan Regulasi IPERA Tambang Rakyat

4 Maret 2026
Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

Penyusunan RKAS Sekolah Diminta Selaras Program Prioritas Pendidikan

4 Maret 2026

Terpopuler

  • Dua DI Kembali Difungsikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Setubuhi Muridnya, Oknum Guru di Parigi Moutong Diamankan Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Parigi Moutong Hadiri Monev BPJS Ketenagakerjaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Parigi Moutong Diperintahkan Bayar Ganti Rugi Lahan Kantor Bupati Rp3,7 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bupati: Manfaatkan Gereja Sepenuh Hati Untuk Beribadah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
FOLLOW US

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer

© 2023-2025 Songulara.com - All Rights Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In