PARIGI MOUTONG – Pemerintah Daerah (Pemda) Parigi Moutong mengklaim, 76,79 ribu jiwa warga miskin dari total jumlah penduduk 443.170 jiwa di Kabupaten Parigi Moutong, terbesar berada di wilayah bermukimnya Komunitas Adat Terpencil (KAT).
“Dalam beberapa pertemuan, kami sering menyampaikan, bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong telah dipetakan,” ungkap Kepala Bappelitbangda Parigi Moutong, Irwan, dalam rapat kerja Pansus LHP BPK tentang kinerja penanggulangan kemiskinan, di gedung DPRD, Senin (6/2).
Dia mengakui, memang angka kemiskinan di Kabupaten Parigi Moutong sangat besar, karena jumlah penduduk.
Namun, dari hasil pemetaan Pemda, terdapat kantong-kantong kemiskinan ekstrim di Kabupaten Parigi Moutong yang harus menjadi perhatian bersama.
Setelah diperhitungkan, kata dia, ternyata angka kemiskinan ekstrim terbesar di Kabupaten Parigi Moutong terdapat di Kecamatan Tomini hingga Kecamatan Tinombo Selatan, khususnya di wilayah KAT.
“Setelah kami konsultasikan ke Pemerintah Pusat, memang harus diselesaikan bersama. Bahkan, bahasanya, itu menjadi kewenangan kabupaten. Saya bilang memang, tapi KAT ini masyarakat kita semua,” tukasnya.
Menurut Irwan, apabila angka kemiskinan ekstrim tersebut tak bisa dituntaskan, Kabupaten Parigi Moutong tidak akan keluar dari persoalan kemiskinan.
Sebab, di atas 30 ribu jiwa penduduk Kabupaten Parigi Moutong merupakan KAT. Artinya, setengah dari total angka 76,79 ribu jiwa warga miskin.
“Makanya, saat forum Bappeda beberapa waktu lalu, sudah disepakati akses harus dibuka untuk wilayah KAT. Kemudian, konektivitas antar desa juga harus dibuka,” jelasnya.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah, kata dia, telah bersepakat mengambil peran dalam persoalan KAT di Kabupaten Parigi Moutong. Sehingga Pemda saat ini menyiapkan perencanaan dan kelengkapan teknisnya.
Selain itu, Provinsi Sulawesi Tengah telah membantu sebesar Rp 10 miliar. Namun alokasi anggaran untuk pembukaan akses wilayah KAT masih kurang dari yang diusulkannya sebesar Rp 50 miliar.
“Pemerintah Provinsi mengatakan, mereka tidak mungkin akan menggelontorkan anggaran dalam satu tahun. Jadi harus bertahap,” jelasnya.
Dia berharap, baik eksekutif dan legislative dapat bersama-sama memperjuangkan hal itu, baik melalui anggaran APBN, APBD provinsi dan kabupaten, agar persoalan kemiskinan dapat terselesaikan.
“Namun kendalanya, KAT yang berpencar-pecar di atas sana. Tapi kalau kita berpikir secara bertahap, maka langkah yang paling tepat adalah membuka akses,” tukasnya.
Dia mengatakan, sebelum dipembahasan di tingkat Pansus DPRD Parigi Moutong, eksekutif secara internal telah melakukan rapat kerja, yang telah menghasilkan kesepakatan untuk menindaklajuti LHP BPK itu.
Irwan membenarkan, bila Kabupaten Parigi Moutong tertinggi angka kemiskinannya, secara jumlah jiwa. Tetapi, secara presentase sejak dari kurang lebih 18 persen, sekarang mengalami penurunan hingga 14,63 persen dari jumlah penduduk.
“Angka itu, bahkan mengalahkan Kabupaten Donggala, Tojo Una-una dan Poso. Jadi kita sekarang, bukan yang tertinggi angka kemiskinan dari segi persentase, dan masuk kategori sedang,” pungkasnya. *theopini