PARIGI MOUTONG – Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Parigi Moutong, menggelar seminar hasil kajian Pembentukan Desa Adat Terpencil (PDAT) Kecamatan Tinombo dan Kecamatan Palasa, di aula Kantor Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Parigi Moutong, Senin (26/3).
Penjabat sementara (Pjs) Bupati Parigi Moutong, Muhamad Nadir mengatakan, seminar ini bertujuan untuk mengenal lebih jauh kedudukan masyarakat adat terpencil, unit sosial dan pemenuhan hak-hak konstitusionalnya sebagai masyarakat adat.
“PDAT untuk menjadikan desa administratif menjadi desa adat dilakukan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat desa yang dilindungi oleh hukum adat,” ujarnya.
Ia berharap, seminar ini dapat melahirkan pendekatan baru yang dapat menempatkan masyarakat adat terpencil sebagai subyek hukum beserta hak-hak tradisional dalam kerangka multikultural yang bertujuan kearah kebijakan pembangunan ekonomi tepat sasaran.
Menurutnya, dibutuhkan pendekatan baru dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat adat. Sehingga paradigma yang terbangun tidak lagi memposisikan masyarakat adat sebagai kelompok tradisional yang perlu dimoderenkan dengan mendesak atau merekayasa cara pandang terhadap perubahan pola sosial dan ekonomi.
Selain itu, dia juga berharap tim ahli pengkaji PDAT bekerja secara profesional dan menjalin kerjasama yang baik dengan pemuka adat agar terjadi singkronisasi dan meminimalisir potensi ketersinggungan.
“Harus mengundang pemuka adat yang ada di desa agar terjadi komunikasi yang baik dan tidak ada ketersinggungan di antara mereka,” ungkapnya.
Sebelumnya, seminar hasil PDAT ini merupakan hasil pengumpulan data yang dimulai sejak bulan Januari hingga Maret 2018. Seminar diikuti sejumlah kepala OPD, Camat, Kepala Desa se-Kecamatan Tinombo dan Palasa, dengan menghadirkan tim ahli dari Untad Palu, Rosida P. Adam, Cristian Tindjabate, Jubair, Timunidin Dg Mangera Bauwo, Saiful Alam dan Zaiful. HUMAS PEMKAB