PARIGI MOUTONG –Rp 37 milyar Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk program santasi dan air minum batal dicairkan.
Hal itu dikatakan Kepala Bidang Cipta Karya Vadlon kepada wartawan, baru-baru ini.
Vadlon menjelaskan, anggaran senilai Rp37 miliar itu adalah DAK sanitasi dan DAK air minum.
“Padahal kita sudah selesai perencanaan, dan sementara menghitung RAB, keluar surat edaran harus dihentikan,” jelasnya.
Berdasarkan surat edaran Kementerian kata Vadlon, kebijakan itu dikeluarkan karena adanya wabah covid-19, sehingga pemerintah pusat merefocusing sebagian anggaran yang tidak begitu prioritas.
“Kalau dari APBD satu dinas sekitar 70 persen. Itu dari belanja pegawai, belanja modal, belanja barang jasa, akumulasi perjalanan dinas, kecuali yang dekat masih ada, untuk ke Jakarta Palu tidak ada, kecuali dalam daerah,” bebernya.
Sementara Sekretaris Dinas PUPRP Kabupaten Parigi Moutong, Rivay menyebutkan, untuk keseluruhan DAK di PUPRP yang batal dicairkan sekitar 75 milIar yang sebagian besarnya melekat pada bidang SDA, Bina Marga dan Cipta Karya. FAIZ